Jejak Narkoba Iyut Bing Slamet, Pernah Kantongi 0,4 gram Sabu

Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet (bertopi) di Bareskrim Polri
Sumber :
  • Antara/ Teresia May

VIVA – Artis Iyut Bing Slamet terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Adik dari aktor Adi Bing Slamet itu ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam 3 Desember 2020.

Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Vonis Mati Terdakwa Kasus Peredaran Ganja

Iyut ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu.

Sebagai informasi, ini merupakan bukan kali pertama Iyut Bing Slamet ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. 

Perangkat Starlink yang Disita Aparat Keamanan Menarik Perhatian Kemendagri

Dihimpun dari berbagai sumber, Iyut juga pernah terjerat kasus penyalahguaan narkoba pada tahun 2011 lalu. Iyut ditangkap oleh pihak BNN di sebuah hotel yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta, pada 8 Maret 2011.

Dari penangkapan yang dilakukan pada tahun 2011 tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram dan alat isap sabu atau bong.

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Pada saat itu, Iyut dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Namun, pada saat sidang yang beragendakan pembacaan vonis, Iyut akhirnya dijatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni dihukum 1 tahun penjara dipotong masa tahanan.

Ilustrasi polisi.

9 Anggota Polres Metro Jakbar Dipecat Tidak Hormat Buntut Kasus Zina hingga Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat memutuskan untuk memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sembilan anggotanya.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025