Berkas Kasus Penyebar Masif Video Syur Mirip Gisel Diserahkan ke Jaksa
- Instagram @gisel_la
VIVA – Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas tahap pertama kasus penyebaran secara masif video porno mirip artis Gisel ke jaksa penuntut umum (JPU). Dalam kasus ini, diketahui dua tersangka adalah PP dan MN.
"Berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kami sudah melemparkan tahap satu kepada JPU," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 3 Desember 2020.
Soal identifikasi wajah dari pemeran dalam video porno itu, Yusri mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu pemeriksaan oleh ahli forensik wajah. Kata dia, hasil identifikasi wajah kedua pemeran dalam video ini, baik yang wanita maupun yang pria belum juga rampung.
"Sampai dengan saat ini kan kita masih menunggu saksi ahli forensik wajah, hasilnya seperti apa ya," katanya lagi.
Seperti dikrtahui, nama artis Gisella Anastasia jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya. Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.
Polisi sudah mencokok dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif antara lain berinisial PP dan MN. Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program giveaway.