Kasus Video Syur Mirip Gisel Diramal Berakhir di Penjara

Gisella Anastasia atau Gisel
Sumber :
  • instagram.com/gisel_la

VIVA – Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel masih terus berlanjut. Ibunda dari Gempi ini pun telah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait video tersebut. 

Blak-blakan! Gisel Ungkap Ada yang Bikin Momen Imleknya Jadi Spesial, Siapa?

Seorang paranormal, Mbak You melakukan penerawangan atas kasus yang menimpa Gisel. Ia menyampaikan jika kasus ini akan terus berlanjut dan sosok pria dalam video itu pun akan terbongkar. 

Mbak You mengatakan jika pria yang bersama dengan perempuan mirip Gisel itu telah berkeluarga dan akan turut dipanggil pihak kepolisian nantinya. 

Respon Nikita Mirzani saat Netizen Tagih Janji Rp5 Miliar: Gak Usah Ngomongin Uang, 30 Menit Juga Habis

"Ini masih tarik ulur soal laki-laki nanti akan kebongkar juga tapi yang jelas sudah berkeluarga. Dia akan banyak panggilan ke kepolisian tentang kasus ini," kata Mbak You dalam video YouTube Ganjil Misteri dikutip VIVA, Sabtu 28 November 2020.

Sempat Salah Prediksi, Nikita Mirzani Tegaskan Hal Ini Soal Perkara 'Kang Semir'

Akhir dari kasus video syur mirip Gisel ini diterawang Mbak You akan ada salah satu pihak yang masuk penjara. Meski tidak lama tetapi orang tersebut akan merasakan masuk penjara. 

"Berakhirnya akan ada masuk tapi tidak lama tapi dipertanggungjawabkan sendiri tapi merasakan dinginnya penjara ada," katanya. 

Sayangnya, Mbak You tidak menyebutkan dengan pasti siapa orang yang akan dipenjara atas kasus video syur mirip Gisel ini. 

Mbak You juga menerawang terkait nasib Gisel di dunia hiburan setelah kasus itu. Ia menyebut jika Gisel masih akan terus eksis meski tidak akan seperti dulu. 

"Masih punya rejeki masih punya hoki yang diunggulkan. Walaupun tidak seperti kemarin-kemarin tapi masih ada jalan untuk bisa berdiri," pungkasnya. 

Armor Toreador saat ditangkap polisi.

Kasus KDRT ke Cut Intan Nabila, Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan, Armor Toreador divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025