4 Artis Ini Pernah Terseret Kasus Prostitusi Online, Tarifnya Wow

Vanessa Angel.
Sumber :
  • Instagram @vanessaangelofficial

VIVA – Prostitusi online di kalangan artis santer terdengar sejak beberapa waktu belakangan. Terbaru, artis berinisial ST dan MA diamankan Polres Tanjung Priok karena diduga terlibat kasus prostitusi online. 

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai detail kasus penangkapan itu.

“Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Eka kepada wartawan, Kamis, 26, November 2020.

Deretan Fakta-fakta Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Sudah Tetapkan 17 Orang Tersangka

Selain kedua artis itu, beberapa perempuan cantik yang menghiasi layar kaca juga sempat terlibat prostitusi online. Mereka jadi sorotan lantaran tarif nya yang mencengangkan. Mulai dari Vannesa Angel hingga Hana Hanifa, berikut rangkumannya.

Vanessa Angel

Puan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU Tapi Harus Cermat

Bukan nama baru di kancah dunia peran, Vannesa Angel juga pernah diamankan pihak kepolisian Jawa Timur lantaran terlibat dalam kasus prostitusi online pada Januari 2019 lalu. Sejumlah barang bukti juga diamankan seperti kondom, celana dalam ungu, seprai putih, kacamata cokelat dan satu unit telepon genggam.

Vanessa Angel

Photo :
  • U-Report

Saat penangkapannya, ramai diberitakan tarif Vanessa Angel disebut-sebut mencapai Rp80 juta untuk sekali kencan.

Avriellya Shaqila

Inisial AV juga sempat ramai jadi perbincangan lantaran digerebek bersama artis Vanessa Angel ketika di Surabaya. AV yang merupakan model majalah dewasa disebut-sebut adalah Avriellya Shaqila. Bahkan sempat ramai diberitakan AV memasang tarif Rp25 juta untuk sekali kencan. 

Hana Hanifa

Namanya sempat menggegerkan dunia hiburan usai diamankan oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan, Minggu, 12 Juli 2020. Hana diamankan karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Hana Hanifah.

Photo :
  • Instagram @hanaaaast

Hana Hanifah diinformasikan menerima tarif sebesar Rp20 juta. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan ketika itu, Hana sudah menerima transferan uang sebesar Rp20 juta. 

Vernita Syabilla

Tarif Rp30 juta menjadi bukti kasus prostitusi online Vernita Syabilla. Ia ditangkap bersama seseorang yang diduga mucikari berinisial MK dan MAZ di sebuah hotel di Bandar Lampung. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka saat itu namun Vernita membantah soal prostitusi.

Ia berdalih pergi ke luar kota karena ada pekerjaan. Vernita juga mengatakan berpakain lengkap saat didatangi polisi, tidak melakukan apa-apa dan bukan pemilik dari sekotak kondom yang ditemukan di kamar hotel tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya