Selain MA dan ST, Para Artis Ini Juga Tersandung Kasus Prostitusi
- instagram.com/hanaaaast/
VIVA – Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Indonesia kembali menjadi sorotan. Terbaru, dua artis berinisial MA dan ST diamankan Polres Tanjung Priok, keduanya diamankan karena diduga terkait prostitusi online.
Kabar diamankannya dua artis berinisial MA dan ST ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra.
Baca Juga : Profil dan Biodata Shoumaya Tazkiyyah Pernah Main di Sinetron ANTV
"Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Eka kepada wartawan, Kamis 26 November 2020.
Tidak hanya MA dan ST saja beberapa artis tanah air juga diketahui sempat terlibat dengan kasus prostitusi online. Siapa saja? Berikut ini rangkumannya:
1. Vannesa Angel
Vanessa Angel diamankan jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di sebuah hotel di Kota Surabaya, hari Sabtu 5 Januari 2019. Vanessa digerebek bersama pria bernama Rian Subroto di kamar hotel itu.
Vanessa akhirnya dinyatakan terbukti melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE, arena menyebarkan foto konten asusila.
Vanessa dijatuhi hukuman selama 5 bulan penjara sejak bulan Januari 2019. Vonis yang diterima Vanessa lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya 6 bulan penjara.
Akhirnya Vanessa bebas dari Rutan Medaeng, Surabaya, pada hari Minggu, 30 Juni 2019. Baru sehari menghirup udara bebas, Vanessa Angel sudah menerima tawaran endorsement dan menjemput rezeki kembali.
Tawaran endorsement tersebut diunggah Vanessa di Instagram pada hari Senin 1 Juli 2019.
2. Hana Hanifah
Juli 2020 lalu, artis FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah sempat diamankan di Medan Sumatera Utara atas kasus dugaan prostitusi online.
Kala itu, Hana diamankan di sebuah hotel berbintang di Medan bersama satu orang rekannya, yaitu A. Hana Hanifah juga sempat mengaku bahwa dia sudah setahun melakukan kegiatan tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kala itu, Hana menerima transferan uang senilai Rp20 juta dari seseorang yang memesannya, sebelum ia berangkat ke Medan.
3. Vernita Syabilla
Artis Vernita Syabilla diamankan oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Bandarlampung, atas dugaan kasus prostitusi. Vernita diamankan di sebuah hotel mewah di kawasan Telukbetung pada Juli 2020 lalu.
Vernita Syabilla kala itu diamankan bersama dengan dua mucikari. Dalam penangkapan kala itu, pihak kepolisian menemukan satu kotak alat kontrasepsi.
Vernita mengakui jika dia sedang berada dalam sebuah kamar hotel bersama dengan salah satu pria yang berinisial S. Namun, ia membantah sedang berhubungan badan.
"Saya masih utuh berpakaian. Cuman salahnya mungkin berduaan di kamar, tapi posisinya pun berjauhan," katanya.
4. Tiara Permatasari
Tiara Permatasari juga pernah disebut sebagai salah satu aktris FTV yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Ia diamankan bersama Vanessa Angel pada Januari 2019 lalu dengan inisial TP di Jawa Timur.
Baca Juga : Profil Shoumaya Tazkiyyah, Inisial ST Main Bawang Putih Berkulit Merah
"ML itu Mulya Lestari, kemudian BS itu Baby Shu, kemudian Fatya Ginanjasari (FG), Riri Febianti (RF), Aldien Cena (AC), kemudian Tiara Permata Sari (TP). Enam orang ini yang akan kita panggil dalam rangka melengkapi penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Jumat petang 11 Januari 2019.
5. Artis inisial MA dan ST
Dua orang artis berinisial MA dan ST diamankan Polres Tanjung Priok, kedua artis itu ditangkap karena diduga terkait prostitusi online. MA dan ST ditangkap bersama dua orang lainnya.
Mereka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Keempat orang tersebut, satu orang laki-laki yang berinisial AR, dan tiga orang perempuan yang berinisial CS, MA dan ST.
“Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut. Mereka belum bisa memastikan apa peran dari masing-masing orang dalam kasus dugaan prostitusi tersebut.
“Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,” ucap Eka.