Belasan Perempuan Datangi Polda Minta Gisel Ditetapkan Tersangka
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
VIVA – Belasan perempuan yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Srikandi, berdemonstrasi di depan Polda Metro Jaya. Sambil berteriak lantang, ormas yang beranggotakan para perempuan itu menuntut agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus video syur yang menyeret artis Gisel itu.
"Saya sebagai wanita dan bahkan wanita-wanita penerus bangsa Indonesia meminta kepada Bapak Kapolda yang ada di dalam untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena ini adalah tindakan yang malu dan sangat tidak bermoral," ujar salah seorang pendemo, Senin, 23 November 2020.
Pada saat melakukan aksinya, orang-orang dari Ormas Srikandi tampak membawa spanduk besar. Spanduk itu bertuliskan harapan agar pihak kepolisian segera menetapkan orang yang ada dalam video syur tersebut sebagai tersangka.
"Bapak Kapolda Metro Jaya, segera menetapkan GA sebagai tersangka kasus video panas," bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.
Dewinta Bahar selaku Ketua Umum Ormas Srikandi juga mengatakan bahwa pihaknya ingin kasus video syur mirip Gisel tersebut segera ditangani sampai tuntas.
“Agenda hari ini kita ingin menyuarakan isi hati kita sebagai seorang perempuan dan ibu yang terjadi dengan akhir-akhir ini, dengan adanya sebuah video asusila yang diduga diperankan oleh saudari GA dan teman laki-lakinya,” ucap Dewinta di Polda Metro Jaya.
“Kita ingin supaya Kapolda Metro Jaya mengusut tuntas dan transparan apa yang terjadi sekarang ini. Ini inisiatif kita sebagai perempuan dan banyak yang dukung lewat Instagram saya, ternyata hati nurani mereka sekarang terwakilkan oleh kita supaya ini tuh benar-benar diusut tuntas setuntas-tuntasnya,” katanya menambahkan.
Tidak berhenti sampai di situ, Lisman Hasibuan selaku Humas Pekat Indonesia Bersatu, juga mengungkapkan keinginan yang sama.
“Kami dari Pekat Indonesia Bersatu bersama Srikandi dengan aksi hari ini diharap jadi pressure untuk Bapak Kapolda yang baru. Pertama, kita tekankan agar Kapolda memerintahkan ke penyidik untuk menangkap pelaku utamanya selaku penyebar video pertama,” kata Lisman.