Millen Cyrus Sudah 4 Kali Konsumsi Sabu
- Instagram @millencyrus
VIVA – Polisi telah mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat selebgram Millen Cyrus atau Muhammad Millendaru Prakarsa, Senin 23 November 2020.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyebut Millen sudah empat kali mengonsumsi sabu. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Millen oleh Polisi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution menyebut, Millen belum pernah mengonsumsi narkoba jenis lain selain sabu.
Millen disebut mengonsumsi sabu di berbagai tempat, salah satunya di dalam kamar hotel tempat dirinya tertangkap.
"Katanya sudah beberapa kali menggunakan dalam kurun waktu belum terlalu lama. Dia menggunakan tiga sampai empat kali baik di hotel maupun di Bali dan juga di beberapa tempat kegiatan tersangka,” ujar Ahrie saat rilis kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Senin 23 November 2020.
Ahrie menyebut, keponakan artis Ashanty itu sudah berstatus tersangka. Apalagi barang bukti langsung diamankan dari tangan tersangkanya yakni paket kecil sabu lengkap dengan alat hisap yang di rakit dengan botol plastik minuman kemasan.
"Kita sudah tetapkan tersangka, karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," ujarnya.
Polisi diketahui menyita tiga barang bukti dalam kasus ini. Selain menyita barang bukti sabu, polisi juga mengamankan minuman keras jenis Black Label.
"Beberapa barang bukti diamankan, ada alat bong, ada sabu juga serta minuman keras. Sekarang kami masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan perkara," ujarnya.