Pakai Baju Tahanan, Millen Cyrus Menangis Minta Maaf pada Ibunya
- Instagram @millencyrus
VIVA – Selebgram, Millen Cyrus ditangkap pihak kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok setelah diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan pada Sabtu, 20 November 2020 di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pada Senin, 23 November 2020 siang Millen muncul bersama dengan pihak kepolisian dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Di momen itu, keponakan dari penyanyi, Ashanty itu menyampaikan permintaan maafnya.
Baca Juga: Video Penangkapan Beredar, Millen Cyrus Digerebek di Atas Ranjang
Dengan berlinang air mata, Millen mempersiapkan sebuah kertas putih yang diperkirakan berisi ucapan permintaan maafnya. Ia kemudian membaca tulisan di kertas itu dan meminta maaf kepada keluarganya.
"Saya minta maaf kepada keluarga saya, mama, adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman," ucap Millen Cyrus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Ia pun mengakui kesalahannya yang telah menggunakan barang-barang terlarang. Millen yang memiliki satu juta pengikut di Instagram juga berharap tidak ada yang meniru perbuatannya.
"Saya salah, saya memakai, saya minum alkohol dan saya memakai barang sabu. Saya salah banget. Pokoknya buat semuanya jangan ditiru. Pokoknya jauhi narkoba," katanya.
Di kesempatan yang sama Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, juga menyampaikan jika ini bukan pertama kalinya Millen menggunakan narkoba. Ia juga menggunakan narkoba beberapa bulan belakangan ini.
"Baru tiga, empat kali beberapa bulan ini. Kemarin di hotel, lalu di Bali, Jakarta, beberapa tempat," kata AKBP Ahrie Sonta.
Sementara untuk alasan dari Millen menggunakan narkoba, AKBP Ahrie Sonta, mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita belum melakukan pemeriksaan alasannya," pungkasnya.