Catherine Wilson Ungkap Penyesalan, Kini Rajin Salat dan Puasa

Catherine Wilson.
Sumber :
  • Instagram @catherinewilson

VIVA – Jeratan kasus narkoba yang membawanya ke ranah hukum telah membuat kehidupan model senior Catherine Wilson banyak berubah. Melalui kuasa hukum, wanita yang akrab disapa Keket itu pun mengaku kini telah bertaubat. 

Sambil Menangis, Andrew Andika Minta Maaf ke Istrinya Usai Ketahuan Narkoba dan Selingkuh

“Nyesal banget, karena menurut dia (Keket) nikmatnya enggak sebanding dengan apa yang sesudahnya. Jadi itu sih penyesalannya,” kata salah satu kuasa hukum Keket, Verna Wahono, Rabu 18 November 2020.

Baca juga: Tiba di Kejaksaan Negeri Depok, Ini Kata Catherine Wilson

Andrew Andika Pakai Narkoba, Diduga Lantaran Masalah Keluarga

Ia mengatakan, awalnya Keket sempat terpukul karena tak menyangka akan berurusan dengan hukum apalagi sampai harus dipenjara.

“Tapi akhirnya lama-lama nerima, legowo, dan keluarga juga support, tim pengacara support, kerabat dekat support,” ujarnya.

Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Tawarkan Bantuan Hukum?

Sebelum dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, wanita berdarah Indonesia-Inggris itu sempat menjalani rehabilitasi di Lemdiklat Polri. Di sanalah, titik balik kehidupan sang supermodel ternama tersebut terjadi.

“Ia sehat, secara jasmani, rohani, rajin solat, ibadah, puasa juga sering. Jadi gak ada kata-kata rehab itu gak enak, Keket senang-senang aja sih,” lanjut dia.

Untuk diketahui, Catherine Wilson alias Keket dibekuk  tim penyidik dari Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di Jalan Haji Saleh Nomor 11, RT 01, RW 07 Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat 17 Juli 2020.

Baca juga: Kasus Narkoba Catherine Wilson Memasuki Babak Baru

Selain Catherine, di tempat itu polisi juga meringkus seorang pria bernama Jumadi yang diduga sebagai kurir sabu. Saat digerebek petugas, wanita yang mengawali kariernya dari dunia modeling itu terlihat mengenakan daster motif bunga berwarna hijau.

Adapun barang bukti yang disita yakni, satu buah tas berisi dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram. Kini kasus tersebut bakal berlanjut ke tahap persidangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya