Cara Rey Utami Agar Anak Tidak Lupa dengan Dirinya

Rey Utami.
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA – Presenter Rey Utami telah bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Rey bebas dari penjara sejak 8 November 2020. 

Bukan Cuma Denny Sumargo, Farhat Abbas Juga Polisikan Pablo Benua

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Rey Utami ditahan selama 1 tahun 4 bulan karena terbukti bersalah dalam kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Fairuz A Rafiq

Saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020, Rey mengungkapkan rasa syukur karena saat ini telah bebas dan bisa bertemu dengan sang anak. Bisa kembali bertemu dengan anak, adalah anugerah terindah untuk Rey Utami.

Kerja Keras Rey Utami dan Pablo Benua Raih Penghargaan Bergengsi

Baca juga: Fairuz A Rafiq Bilang Rey Utami Belum Pernah Minta Maaf Langsung

“Ya Alhamdulillah, bersyukur bahagia melepas kerinduan yang terdalam, setelah satu tahun empat bulan jauh dari anak. Pas ketemu itu adalah anugerah terindah, sangat bersyukur,” kata Rey Utami.

Profil Rey Utami yang Dinobatkan Artis Terkaya di Indonesia, Kalahkan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting

Kemudian, usai bebas dari penjara, Rey menghabiskan banyak waktu dengan sang anak, seperti main bersama dan tidur bersama. Rey merasa sangat bersyukur karena anaknya masih mengenali dirinya.

“Ketemu anak sudah, main sama anak, tidur sama anak, karena itu yang paling dikangenin. Apalagi tidur sama anak, sambil bilang ‘ini mamih loh’ supaya ingat karena kan selama di tahanan selalu minta kirimin foto supaya enggak lupa, jadi kangen banget dan untungnya Alhamdulilah dia masih kenal maminya. Sekarang sudah bisa ngomong kan lancar ngomong dan sudah bisa jalan,” kata Rey Utami.

Selain bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak, Rey juga menjelaskan bahwa dirinya bertemu dan melepas kangen dengan keluarganya.

Baca juga: Rey Utami Bebas, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Masih di Penjara

“Ya keluarga juga datang, temu kangen lah. Kata mereka saya sehat gemukan,” kata Rey Utami.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya