Fairuz A Rafiq Buka Suara Tangggapi Bebasnya Rey Utami
- reporter
VIVA – Rey Utami telah bebas pada Minggu, 8 November lalu setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan akibat kasus ikan asin. Fairuz A Rafiq yang menjadi korban juga memberikan tanggapannya terkait kebebasan salah satu dari trio ikan asin itu.Â
Fairuz bersyukur karena Rey telah bebas dan telah menjalani masa hukumannya dengan baik. Ia pun sedikit memberikan pesan kepada Rey agar bisa lebih baik lagi.Â
'Ya aku tanggapannya Alhamdulillah dia udah ngejalanin hukumannya. Pesan aku buat dia sih semoga jadi pribadi yang lebih baik lagi terus jangan sampai menyakiti hati orang lagi, jangan mendzolimi orang lagi," ucap Fairuz di salah satu acara dikutip VIVA, Selasa, 17 November 2020.
Fairuz juga mengingatkan Rey untuk bisa menggunakan cara yang lebih baik lagi jika ingin terkenal.Â
"Kalau istilahnya mau terkenal mendingan pakai cara yang baik aja," katanya.Â
Seperti diketahui, Rey Utami, pablo Benua dan Galih Ginanjar dinyatakan bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan negeri Jakarta Selatan. Rey Utami dijatohi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Hukuman Rey Utami lebih ringan dibanding Pablo Benua dan Galih Ginanjar. Pablo divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan Galih Ginanjar 2 tahun 4 bulan penjara.
Masalah mereka bermula saat Galih Ginanjar datang sebagai bintang tamu di kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Galih menyebutkan mantannya memiliki bau seperti ikan asin. Potongan video itu lalu viral.
Sebagai mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq tidak terima dengan kata-kata tersebut. Fairuz mengatakan, anaknya dirisak akibat kata-kata Galih dan banyak kejadian tidak mengenakkan lainnya.