Jadi Korban Pelecehan Seksual, Member JKT48 Lapor Polisi

Aurel JKT48
Sumber :
  • Instagram @jkt48aurel

VIVA – Salah satu member grup musik JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana asusila.

Hal ini diketahui dari akun Twitter resmi @officialJKT48. Dalam cuitan tersebut, dijelaska tindakan kurang menyenangkan itu terjadi pada Selasa, 3 November 2020.

"Hari ini, 7 November 2020, @N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya," bunyi cuitan @officialJKT48 tersebut.

Dalam cuitan tersebut, disertakan juga bukti laporan. Dimana terdaftar dengan Nomor: LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ. Pada surat tertulis kalau pihak pelapor adalah Ni Made Ayu Vania Aurellia sendiri.

Sementara itu, untuk pihak terlapor tertulis masih dalam lidik. Dalam surat laporan juga terlihat Aurel membawa dua orang saksi untuk mendukung laporannya.

Dukungan mengalir deras dari para penggemar. Akun resmi JKT48 berharap kejadian ini tidak terulang kepada anggota JKT48 maupun yang lainnya.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, baik kepada member JKT48 maupun kepada siapa pun.
Sekali lagi, terima kasih untuk kalian yang senantiasa mendukung JKT48 sampai sekarang ini. Mari kita jaga bersama lingkungan yang positif di sekitar kita," tulisnya.

Terkait adanya laporan ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengaku belum tahu soal adanya laporan ini.

2 Pelaku Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Saat Bawa Penumpang Ditangkap

"Kami cek dulu ya," ujar Yusri.

Dalam cuitannya, Aurel merasa banyak pesan pribadi yang mengarah seksual. Ia keberatan menerima hal tersebut. Aurel merasa tidak sanggup untuk menahannya sendiri hingga memilih untuk mengadukan ke manajemen JKT48 dan membawa ke jalur hukum.

Kombes Ade Safri Pastikan Kasus Firli Bahuri Masih Berproses

“Tolong! Aku sangat menghargai direct message dari kalian, tpi kalau DM yg masuk itu konteksnya sudah ke arah sexual harassment aku marah banget , tolong yah saling menghargai,” tulis Aurel.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Polisi menyebutkan surat panggilan sudah dilayangkan kepada Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024