Para Pelaku Penyebar Video Porno Mirip Gisel Dilaporkan ke Polisi

Gisella Anastasia.
Sumber :
  • Instagram @gisel_la

VIVA – Beredarnya video porno mirip artis Gisel ternyata berbuntut panjang. Kali ini, seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Kemenag Bahas Pedoman Siaran Keagamaan Jelang Ramadan Bersama Media

Pitra telah resmi melaporkan beberapa orang yang diduga terlibat dalam penyebaran video porno mirip Gisel tersebut. Laporan ke Polda Metro Jaya itu tercatat dengan nomor laporan LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

“Kepada bapak Polisi Polda, Mabes Polri, sekarang lagi sedang mencari para pelaku dan penyebar video asusila tersebut. Jadi kami telah resmi melaporkan ada beberapa orang. Lima orang lebih dan kawan-kawan di sini yang terlibat dalam penyebaran atau pun yang diduga orang yang melakukan perbuatan asusila dalam media sosial,” kata Pitra Romadoni, di Polda Metro Jaya, Minggu, 8 November 2020.

Deretan Kontroversi Film A Business Proposal Versi Indonesia, Abidzar Promosi Sendiri Usai Tayang

Namun, Pitra enggan menyebutkan nama-nama orang yang dilaporkan tersebut. Ia tidak mau mendahului pihak kepolisian.

Pengacara Pitra Romadoni Nasution.

Photo :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi
Viral Wanita Ini Kasih Lihat Proses Pasang Pengaman Mobil Berlapis-lapis agar Tidak Dicuri

“Biar teman-teman tanya ke pihak kepolisian, siapa-siapa nama-nama terlapor yang kita laporkan pada hari ini. Karena kami tidak mau mendahului Polri di mana saat ini Polri sedang bekerja. Takutnya kita kasih tahu ke media, para terlapor ini mengaburkan barang bukti sampai saat ini saya lihat barang bukti tersebut belum dihapus,” kata Pitra.

Pitra juga enggan menyebutkan inisial dari para terlapor tersebut. Alasannya sama, tidak ingin melangkahi kerja pihak kepolisian.

Pitra melaporkan beberapa orang tersebut dengan pasal berlapis. Mereka terancam hukuman denda sebesar Rp6 serta denda Rp1 miliar untuk pelaku penyebaran video seperti tercantun dalam UU Pornografi.

Ilustrasi video porno.

Demi Follower, Pemuda di Mamuju Sebar Video Porno di Media Sosialnya

 Seorang pemuda inisial ARL di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini harus berurusan dengan hukum. Pemuda 27 tahun itu diamankan polisi gara-gara menyebarkan video porno

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025