Dr Tirta Diminta Tak Ikut Campur Kasus Jerinx

dr Tirta
Sumber :
  • Instagram/dr.tirta

VIVA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menuntut terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dengan hukuman 3 tahun penjara.

Melihat hal itu, Dr Tirta menilai tuntutan yang diberikan oleh Jaksa terlalu berlebihan. Ia juga mengaku jika ada orang yang sempat meneleponnya untuk tidak ikut campur kasus Jerinx.

"Saya rasa tuntutan hukuman 3 tahun buat jrx, itu terlalu berlebihan. mnggu lalu tepatnya, ketua idi bali, menelpon saya untuk tidak ikut campur dalam persidangan @jrxsid , ga hadir, apalagi jadi saksi meringankan jrx," tulis dr Tirta dalam sebuah postingan di Instagramnya dikutip Jumat, 6 November 2020.

Tirta mengungkapkan jika pembicaraan orang yang disebutnya Ketua IDI Bali itu, berbeda saat persidangan dengan sebelum kasus ini masuk dalam persidangan.

"Tapi ketika sidang, beliau bilang tidak ingin melaporkan @jrxsid , berbeda dengan apa yang saya dengar ketika kasus jrx itu timbul ke permukaan. Dimana beliau menolak mediasi, yg saya tawarkan, dan meminta saya ga ikut campur urusan regional," sambungnya. 

Ia menilai, akibat dari itu semua kini kasus Jerinx menjadi membingungkan karena beberapa pihak menyatakan tidak ikut campur dalam kasus Jerinx.

"Akibatnya, isue bola panas bergulir, tuduh2 an, siapa yg melaporkan, idi pusat menyatakan ga ikut campur juga hehe. Ya kali idi pusat tiba2 lapor , wong basenya d jkt," tulisnya. 

Dr. Tirta pun memastikan jika pihak yang melaporkan Jerinx merupakan anggota dari IDI Bali. Padahal sebelumnya ia sudah sempat menawarkan untuk adanya mediasi yang kemudian ditolak. 

Intip Pesona Hotel di Bali ini yang Raih Penghargaan Hotel Berkelanjutan Terbaik

"Ya saya bisa jawab, yg melaporkan ya pasti nya anggota idi bali, saya mencoba menawarkan mediasi antara @jrxsid dengan ketua idi bali, tapi ditolak. Apalagi berdasar @dr_dewa ini delik biasa, jadi pelapor ga usah hadir, cukup saksi aja yg hadir hehehe. Stelah melaporkan, semua tutup mulut, melemparkan issue ini ke polda Bali karena delik biasa, dan mediasi ga akan guna, karena ini delik biasa . Hiks hiks," tulisnya. 

Dr Tirta pun memberikan saran agar Ketua IDI Bali biasa mendinginkan suasana dengan membuka alasan melaporkan Jerinx.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

"Kenapa seolah2 berkata ga melaporkan padahal ya emng mreka yg melaporkan, daripada issue bergulir di publik. Kasian temen2 idi dan nakes laen, jadi dituduh soale plaporan jrx, yg mreka ga tau apa2. Sampe akun regio saya, idi jakpus, kena hujatan," tulisnya. 

Bahlil Ungkap Dirjen Gakkum ESDM Bakal Dijabat Unsur TNI, Polri, atau Jaksa
Properti komersial Apartemen di Denpasar

Indeks Harga Properti Komersial di Bali Meningkat hingga 9,86 Persen

Hasil Survei Perkembangan Properti Komersial (PPKom) mengindikasikan harga properti komersial di Bali meningkat.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024