Pengakuan Artis RR, Konsumsi Sabu karena Ingin Kurus
- Pixabay/StockSnap
VIVA – Pesinetron laki-laki berinisial RR, diamankan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Artis RR yang masih di bawah umur itu ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Kamis, 15 Oktober 2020.
Saat konferensi pers terkait penangkapan artis RR tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa RR ditangkap seorang diri di sebuah hotel. Polisi mengamankan sabu seberat 0,4 gram sebagai barang bukti. Ssabu itu didapatkan RR dari seorang berinisial P.
Baca Juga: Ditangkap karena Narkoba, Artis RR Ternyata Masih di Bawah Umur
“Sendiri ya (ditangkapnya sendiri). Dia sendiri. Memang dia mengaku ada orang berinisial P. Dia membeli (sabu) dari seseorang berinisial P pada saat itu,” ucap Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020.
Kemudian, Yusri juga mengungkapkan alasan RR mengonsumsi sabu. Ternyata, RR mengonsumi sabu karena ingin membuat badannya menjadi kurus.
“Kalau keterangan awal, dia (RR) sampaikan untuk membuat badannya kurus. Ini hal yang salah dia mengartikannya bahwa sabu ini dia gunakan untuk membuat badannya kurus. Ini keterangan awalnya,” kata Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa hasil tes urine RR positif mengonsumsi methamphetamine.
“Yang bersangkutan kita lakukan tes urine hasilnya positif methamphetamine. Ini masih berproses dan masih kita dalami ke yang bersangkutan. Kemudian kita proses dan kita sangkakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider 112 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Yusri.