Ada Anya Geraldine di Hati Pendemo Omnibus Law

Anya Geraldine
Sumber :
  • instagram.com/anyageraldine/

VIVA – Ribuan Mahasiswa dan buruh pada Kamis 8 Oktober lalu turun ke jalanan menyampaikan suara mereka. Aksi tersebut guna menolak keputusan para wakil rakyat di Gedung DPR/MPR-RI, yang mengesahkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law

Dukung Indramayu Bebas Narkoba, Lucky Hakim Dialog dengan Pendemo di Depan DPRD

Masa pendemo yang tersebar diberbagai daerah di Indonesia turut membawa poster-poster orasi yang ingin mereka sampaikan.

Ternyata diantara banyaknya poster terdapat nama selebgram, Anya Geraldine. Tidak hanya satu cukup banyak poster yang dituliskan dengan kata-kata yang unik dengan nama mantan kekasih dari Bio One ini.

Jokowi Minta Demonstran yang Masih Ditahan Agar Dibebaskan

Anya melalui sebuah postingan di Instagram pribadinya memberikan dukungan untuk para pendemo.
Demonstran aksi tolak Omnibus Law ingat pada Anya Geraldine

Baca juga: Masya Allah, Anya Geraldine Pilih Salat Jamaah di Masjid Saat Galau

Dasco Ungkap Sudah Tanda Tangan Surat Penjamin untuk Pedemo yang Ditangkap

"Tolong jaga diri kamu baik-baik buat aku yaa, i love you all. Stay safe yah," tulis Anya dikutip VIVA, Jumat 9 Oktober 2020.

Beberapa poster yang diunggah Anya memang cukup unik salah satunya dengan poster berwarna putih pendemo menuliskan 'Aku benci DPR aku sayang Anya'. Sementara poster lain yang menggunakan poster warna biru bertuliskan 'Tolak UU Omnibus Law, sah kan saja aku dengan Anya Geraldine'.

Sama-sama dengan poster berwarna putih dua orang pendemo memegang poster bertuliskan 'Ada yang sudah sah tapi bukan aku & Anya' dan 'Walau DPR tak punya hati tapi Anya Geraldine selalu dihati'. 

Memang para pendemo yang menyampaikan aksinya pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin cukup banyak memperlihatkan poster-poster yang unik.

Game Among Us juga menjadi salah satu inspirasi untuk para pendemo dalam membuat poster. Selain itu, para K-Popers yang bergabung dengan para pendemo turut membawa poster yang menarik perhatian. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya