Kekasih Berharap Lucinta Luna Bisa Pulang Tahun Ini
VIVA – Lucinta Luna divonis bersalah atas penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ekstasi. Ia divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Usai mendengar putusan Hakim, kekasih Lucinta, Abash langsung menelepon Lucinta saat itu juga. Ia mengatakan jika Lucinta bersyukur telah mendengar putusan dari Majelis Hakim. Abash mengatakan memang Lucinta akan menerima apapun putusan dari Majelis Hakim.
Baca juga:Â Lucinta Luna Menangis Divonis 1,5 Tahun Penjara
"Lucinta juga tadi telpon barusan dia gak mengajukan banding, dia bersyukur sudah mendapat putusan. Memang yang ditunggu putusan berapa pun itu sudah kita terima. Hakim sudah memutuskan seadil-adilnya," ucap Abash di PN Jakarta Barat, Rabu, 30 September 2020.
Meski menangis, Abash mengatakan jika kekasihnya itu bahagia dengan putusan yang diberikan oleh Hakim. Ia pun berharap Lucinta bisa segera pulang tahun 2020 ini.Â
"Bahagialah akhirnya ada putusan karena itu yang ditunggu-tunggu kan. Kalau bisa pulang tahun ini. Udah gak mikirin lagi 3 tahun," ucapnya.
Abash juga mengatakan jika Lucinta bersyukur karena doa-doanya selama ini telah terjawab di sidang putusan hari ini.Â
Diketahui, kasus ini bermula ketika Lucinta  mendapat ekstasi dari seseorang perempuan yang tidak dikenal saat di tempat hiburan malam di kawasan Senopati.Â
Saat itu, Lucinta mendapat dua butir ekstasi dari orang yang tak dikenalnya sewaktu dia berada di tempat hiburan malam pada Februari 2020.
Baca juga:Â Jalani Sidang Tuntutan, Lucinta Luna Didakwa Pasal Berlapis
Kemudian, pada Selasa, 11 Februari, polisi melakukan penggeledahan di apartemen dan ditemukan narkotika jenis ekstasi. Dari penemuan polisi tersebut, Lucinta Luna tidak mengakui kepemilikan dua butir ekstasi yang ditemukan di tong sampah apartemennya.
Namun, hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna menunjukkan dia telah mengonsumsi ekstasi selama sebulan. Hal itu ditunjukkan dengan kandungan amfetamin dan MDMA atau metilendioksi-metamfetamina, biasa dikenal dengan nama ekstasi, E, X atau XTC yang memang sering kali ditemukan dalam ekstasi.