Kekasih Berharap Lucinta Luna Bisa Pulang Tahun Ini

Lucinta Luna dan Abash
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Lucinta Luna divonis bersalah atas penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ekstasi. Ia divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Meski Sudah Operasi Kelamin, Lucinta Luna Akan Umroh Sebagai Laki-laki

Usai mendengar putusan Hakim, kekasih Lucinta, Abash langsung menelepon Lucinta saat itu juga. Ia mengatakan jika Lucinta bersyukur telah mendengar putusan dari Majelis Hakim. Abash mengatakan memang Lucinta akan menerima apapun putusan dari Majelis Hakim.

Baca juga: Lucinta Luna Menangis Divonis 1,5 Tahun Penjara

Semakin Berani Mengakui Dirinya Terlahir Laki-Laki, Sambil Menangis Lucinta Luna Janji Ga Bakal Lakukan Hal Ini

"Lucinta juga tadi telpon barusan dia gak mengajukan banding, dia bersyukur sudah mendapat putusan. Memang yang ditunggu putusan berapa pun itu sudah kita terima. Hakim sudah memutuskan seadil-adilnya," ucap Abash di PN Jakarta Barat, Rabu, 30 September 2020.

Meski menangis, Abash mengatakan jika kekasihnya itu bahagia dengan putusan yang diberikan oleh Hakim. Ia pun berharap Lucinta bisa segera pulang tahun 2020 ini. 

Bicara Kematian, Lucinta Luna Beri Wasiat Jika Meninggal Ingin Dimakamkan Sesuai Kodratnya

"Bahagialah akhirnya ada putusan karena itu yang ditunggu-tunggu kan. Kalau bisa pulang tahun ini. Udah gak mikirin lagi 3 tahun," ucapnya.

Abash juga mengatakan jika Lucinta bersyukur karena doa-doanya selama ini telah terjawab di sidang putusan hari ini. 

Diketahui, kasus ini bermula ketika Lucinta  mendapat ekstasi dari seseorang perempuan yang tidak dikenal saat di tempat hiburan malam di kawasan Senopati. 

Saat itu, Lucinta mendapat dua butir ekstasi dari orang yang tak dikenalnya sewaktu dia berada di tempat hiburan malam pada Februari 2020.

Baca juga: Jalani Sidang Tuntutan, Lucinta Luna Didakwa Pasal Berlapis

Kemudian, pada Selasa, 11 Februari, polisi melakukan penggeledahan di apartemen dan ditemukan narkotika jenis ekstasi. Dari penemuan polisi tersebut, Lucinta Luna tidak mengakui kepemilikan dua butir ekstasi yang ditemukan di tong sampah apartemennya.

Namun, hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna menunjukkan dia telah mengonsumsi ekstasi selama sebulan. Hal itu ditunjukkan dengan kandungan amfetamin dan MDMA atau metilendioksi-metamfetamina, biasa dikenal dengan nama ekstasi, E, X atau XTC yang memang sering kali ditemukan dalam ekstasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya