Keluarga Stres Gara-gara Lia Ladysta Dilaporkan Syahrini
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Lia Ladysta menjalani pemeriksaan sebagai seorang tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Syahrini. Lia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada hari ini, Rabu, 23 September 2020.
Beberapa waktu yang lalu, Lia memang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. Lia mengaku merasa kaget saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Syahrini, Lia Ladysta Gak Takut
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lia mengatakan bahwa ia akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan. Lia pun mengaku tidak akan melarikan diri.
“Iya lah, sempat syok. Sempat kaget. Kan menurut aku pribadi, keterangan yang aku sampaikan sendiri aku rasa sudah cukup ya. Aku enggak tahu, tapi memang haknya beliau-beliau untuk menetapkan sebagai tersangka. Tapi kita harus ikutin jalurnya kayak gimana,” kata Lia Ladysta saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Mau Minta Maaf ke Syahrini, Lia Ladysta Gak Merasa Harga Diri Turun
Pada kesempatan tersebut, Lia juga menjelaskan bahwa dirinya tidak sedang panjat sosial atau pansos. Pedangdut berusia 36 tahun itu merasa tidak mendapat keuntungan apa-apa dari kasusnya tersebut.
“Makanya kalau bilang mau pansos, belum ada album karena satu lagi hamil. Jadi enggak ada keuntungan apa-apa yang aku dapat. Yang ada tuh stres keluarga aku," ucapnya.
“Akunya sih, ahamdulillah karena entertainment memang begini lah ya. Dan aku berharap saja mudah-mudahan ada hikmah lah di balik semuanya,” kata Lia Ladysta.