Diperiksa Sebagai Tersangka, Lia Ladysta Bersyukur Tak Ditahan
- Instagram @lia3srigala
VIVA – Pedangdut Lia Ladysta menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini. Lia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada hari ini, Rabu, 23 September 2020.
Lia diperiksa selama kurang lebih dua jam. Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Kuasa Hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lia berjalan dengan lancar. Lia mendapat 17 pertanyaan.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Lia Ladysta Tebar Senyum
“Hari ini kami pemeriksaan berjalan dengan lancar. Lia juga keadaannya sehat walalfiat. Tadi pemeriksaaan ada 17 pertanyaan,” kata Leo Situmorang.
“Hari ini apa yang disangkakan orang, banyak orang di luar bilang Lia tersangka akan ditahan. Tapi ternyata alhamdulillah, puji Tuhan pemeriksaan hari ini berjalan lancar. Lia masih bisa pulang ke rumah dengan sehat,” tambahnya.
Baca Juga: Reaksi Lia Ladysta Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini
Lia Ladysta menjelaskan bahwa pertanyaan yang diterimanya pada saat menjalani pemeriksaan tersebut, tidak jauh berbeda dengan pertanyaan dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Biasa saja pertanyaan. Jadi sama kayak sebelumnya sih pertanyaannya seputar itu dan kronologinya, begitu saja. Enggak ada yang gimana-gimana,” kata Lia.
Kemudian, wanita berusia 36 tahun itu menjelaskan bahwa sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, iaterlebih melakukan salat dan berdoa memohon petunjuk.
“Semalam habis keramas sama salat jadi memohon petunjuk lah ya. Karena kan hari ini mau menghadiri pemeriksaan lagi. Jadi berdoa lah memohon petunjuk karena kan hari ini mau pemeriksaan lagi,” kata Lia Ladysta.
Sebagai informasi, Lia Ladysta dilaporkan oleh pihak Syahrini setelah tampil menjadi bintang tamu dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi. Kala itu, Lia ditanya oleh pembawa acara mengenai Syahrini dan seseorang yang disebut Pak Haji. Lia kemudian menjawab kalau dia bukan tim dari Incess, sapaan Syahrini.
“Saya timnya Pak Haji. Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji. Kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu," ujar Lia.
Lia Ladysta kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2019, dengan nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS.