Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Lia Ladysta Tebar Senyum
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
VIVA – Pedangdut Lia Ladysta menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, pada hari ini, Rabu, 23 September 2020, di Polda Metro Jaya. Lia diperiksa sebagai tersangka karena kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh penyanyi Syahrini.
Lia yang ditemani oleh Kuasa Hukumnya, Leo Situmorang, tampak tenang saat akan menjalani pemeriksaan. Lia pun sempat meladeni pertanyaan para awak media.
“Baik, alhamdulillah. Nanti saja ya (nanti wawancaranya setelah diperiksa),” kata Lia.
Baca juga: Lia Ladysta Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini
Sambil tersenyum, Lia mengaku tidak merasa tegang saat akan menjalani pemeriksaan sebagai seorang tersangka. “Enggak (enggak tegang), lebih tegang yang pertama,” kata Lia.
Sebagai informasi, Lia dilaporkan Syahrini setelah tampil menjadi bintang tamu dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi. Pada saat itu, Lia ditanya oleh pembawa acara mengenai Syahrini dan seseorang yang disebut Pak Haji. Lia kemudian menjawab kalau dia bukan tim dari Incess, sapaan Syahrini.
“Saya timnya Pak Haji. Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji. Kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu," kata Lia.
Lia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, sejak 14 Maret 2019, dengan nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS.