Vicky Prasetyo Bersyukur Akhirnya Bisa Hadiri Sidang Langsung

Vicky Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Wahyu Firmansyah

VIVA – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik terhadap Angel Lelga yang dilakukan oleh mantan suaminya, Vicky Prasetyo kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 23 September 2020.

Resmi Jadi Calon Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo Gelar Konser Musik Metal

Berbeda dari biasanya, Vicky Prasetyo akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan oleh PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Cerita Vicky Prasetyo di Penjara, Makan Bubur Campur Nasi Biar Kenyang

Vicky Prasetyo Deklarasikan Maju di Pilkada Kabupaten Pemalang

Dalam persidangan kali ini Vicky akan kembali mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Meski pertama kali datang langsung ke persidangan, Vicky mengaku tidak memiliki persiapan apapun.

"Gak (persiapan) sih, dateng aja sesuai schedule," ucap Vicky di PN Jakarta Selatan, Rabu, 23 September 2020.

Terpopuler: Alasan Ibu Teuku Ryan Tak Beri Restu Nikahi Ria Ricis, Vicky Prasetyo Dilarikan ke RS

Vicky menyampaikan tidak ada yang perlu dipersiapkan secara khusus sebab persidangan sudah berlangsung dan yang berbeda hanya dia bisa dihadirkan secara langsung dalam persidangan.

"Gak papa memang menjalankan rangkaian persidangan aja, cuma saat ini bedanya aku sudah bisa langsung datang. Kemarin kan aku masih virtual sidangnya dari sana (Rutan Salemba) kalau sekarang kan sidangnya langsung," ucapnya. 

Vicky bersyukur kini bisa hadir secara langsung dalam persidangan. Ia juga memohon doa agar persidangannya bisa berjalan lancar.

"Yah alhamdulilah lebih beda sih pastinya. Yah mohon doanya aja," katanya.

Baca juga: Vicky Prasetyo Curhat Blak-blakan Kehidupannya di Penjara

Bagi Vicky, sidang kali ini berbeda karena dia bisa lebih jelas mendengar apa yang disampaikan oleh para saksi dan tidak terganggu oleh sinyal.

"Gak deg-degan sih, semuanya kita jalanin aja. Sama aja, cuma mungkin lebih bedanya gak terganggu apapun kalau (dateng) langsungkan kita bisa dengerin keterangan saksi secara langsung," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya