Sidang Jerinx SID Diskor Dua Kali oleh Majelis Hakim

Drummer band SID, Jerinx.
Sumber :
  • Instagram/jrxsid

VIVA – Drummer grup band SID, I Gede Ary Astiana alias Jerinx kembali menjalani persidangan secara online dengan Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada Selasa, 22 September 2020.

Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat tapi Hasil Curiannya Dikembalikan ke Negara

Saat persidangan dimulai Jerinx yang menggunakan kaus berwarna putih sempat mengeluhkan suara dari Majelis Hakim yang tidak terdengar jelas karena berdengung. 

"Tidak jelas yang mulia, berdengung jadi tidak jelas terdengar. (Kabar) sehat yang mulia," ujar Jerinx dalam persidangan, Selasa, 22 September 2020.

Liburan ke Pulau Dewata saat Nataru, Cermati Cuaca Terkini Bali

Ternyata dalam persidangan Jerinx juga terlihat hanya sendirian tanpa ditemani oleh para pengacaranya. Majelis Hakim pimpinan Hakim, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi pun menanyakan terkait keberadaan dari kuasa hukumnya. 

"Ada penasehat hukum?," ujar Hakim. 

Bandara I Gusti Ngurah Rai Buka Posko Terpadu Monitoring Angkutan Natal dan Tahun Baru

"Tidak ada yang mulia dan saya tidak tahu alasannya apa," kata Jerinx. 

Majelis Hakim pun meminta agar Jerinx segera menghubungi kuasa hukumnya sehingga persidangan bisa segera dimulai kembali. 

"Oke bisa saya coba lakukan yang mulia," ujar Jerinx. 

Selama Jerinx menghubungi kuasa hukumnya, Majelis Hakim akhirnya menskormenskor sidang selama 15 menit. 

"Sidang diskor 15 menit," kata Hakim. 

Setelah, itu sidang kembali dimulai tetapi Majelis Hakim kembali menskor sidang setelah terdapat gangguan pada sinyal zoom di Polda Bali. Kini Ida menskor sidang selama 5 menit. 

Saat penasihat hukum sudah ada dan jaringan sudah mulai membaik sidang Jerinx kembali dimulai Majelis Hakim mempersilakan Jaksa Penuntut Umum untuk kembali menyampaikan Dakwaan terhadap Jerinx. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya