Usai Sidang, Vanessa Angel Langsung Peluk Erat Suami
- Instagram @vanessaangelofficial
VIVA – Artis Vanessa Angel kembali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 21 September 2020. Namun, sidang harus kembali ditunda setelah saksi-saksi tidak hadir dalam persidangan.
Abdul Malik, pengacara Vanessa Angel di Surabaya dan Maxwadi Maas, dokter dari RS Puri Cinere yang harusnya menjadi saksi dalam persidangan itu tidak dapat dihadirkan.
Baca Juga: Vanessa Angel Dapat Pelukan dari Anak Sebelum Jalani Sidang
Untuk itu, Majelis Hakim menunda persidangan kasus narkotika Vanessa dan akan kembali dilanjutkan pada Senin, 28 September 2020 mendatang.
Mendengar hal itu, Vanessa Angel tidak dapat berkata-kata lagi. Ia juga tidak menyampaikan bahwa apa pun saat Hakim memberikan izin untuk berbicara.
Baca Juga: Anak Vannesa Angel dan Bibi Berenang di Ember, Bahagia Gak Harus Mahal
"Tidak ada (tanggapan)," kata Vanessa dalam persidangan, Senin, 21 September 2020.
Usai persidangan, Vanessa Angel langsung mendatangi sang suami, Bibi Ardiansyah dan langsung memeluknya. Cukup lama keduanya berpelukan sebelum akhirnya langsung berjalan keluar ruang sidang dan masuk ke dalam mobil tanpa mengucapkan apa pun.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum seharusnya menghadirkan tiga orang saksi di antaranya Abdul Malik yang menyampaikan tidak bisa hadir karena berada di Surabaya, Jawa Timur.
"Abdul Malik panggilannya sudah dua kali dan diterima oleh yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk bisa memberikan keterangan secara virtual mengingat karena kondisi atau keberadaan yang bersangkutan di Surabaya," kata JPU.
Sedangkan, saksi Maxwadi tidak dapat hadir dalam persidangan Vanessa Angel kali ini dengan alasan faktor usia.
"Kemudian untuk yang saksi Maxwadi Maas sudah kita panggil kemarin tapi sampai hari ini belum bisa hadir, mengingat karena faktor usia yang bersangkutan sudah 73 tahun," katanya.