Keluar Rutan, Vicky Prasetyo Sujud Syukur

Vicky Prasetyo
Sumber :
  • VIVA / Aiz Budhi

VIVA – Presenter Vicky Prasetyo resmi keluar dari tahanan Rutan (Rumah Tahanan) Salemba, Jakarta Pusat, pada, Kamis, 17 September 2020. Proses Vicky menghirup udara bebas mengharukan baginya dan keluarga.

Analisis Pengamat soal Alasan Prabowo Pisahkan Kemenko Hukum dan Kemenko Polkam

Mengenakan baju dan celana hitam, VIcky baru keluar dari Rutan Salemba sekitar pukul 17.15. Di hadapan para media dan keluarga, Vicky sujud syukur. Ia mengucap syukur atas nikmat yang diberikan hari itu.

“Terima kasih Alhamdulillah semua adalah atas takdir Allah SWT yang telah mengatur semua segala apapun. Saya ucapin sekali lagi terima kasih buat semuanya,” ucap Vicky Prasetyo.

Ungkapan Kekesalan Orangtua Korban Daycare Lihat Pelaku Tata di Persidangan

Vicky mengucapkan terimakasih untuk orang terdekat yang selalu mendukungnya meski sedang dalam kesusahan.  

“Terutama buat keluarga saya yang sudah sangat berjuang buat tim kuasa hukum saya Pak Ramdan dan teman-teman. Serta khususnya buat Ketua Majelis Hakim yang sudah sangat terbuka hatinya untuk berbijaksana melihat perkara ini sebaik-baiknya,” katanya.

Ahli Hukum Tak Sepakat dengan Mahfud MD Soal Kritikan Undangan Haul Berkop Kementerian Desa

Vicky ditahan di Rutan Salemba karena laporan mantan istrinya, Angel Lelga. Vicky dituding melakukan pencemaran nama baik setelah menggerebek rumah Angel. Saat kejadian tersebut, keduanya masih berstatus sebagai suami-istri.

Kejadian itu buat Vicky dan Angel saling lapor Namun laporan Angel atas Vicky yang kemudian dinilai memenuhi bukti untuk dilanjutkan ke persidangan. Vicky beberapa kali diperiksa di polisi ata laporan tersebut.

Pada 7 Juli 2020, Vicky resmi ditahan di Rutan Salemba. Kuasa hukum Vicky coba mengajukan penangguhan penahanan dan baru terjawab. Vicky akhirnya bisa bebas namun proses hukumnya tetap berjalan. 

Beberapa waktu lalu, persidangan Vicky dan Angel dihadiri saksi untuk memberi keterangan terkait penggerebekan tersebut, salah satunya adalah ketua RT.

Todung Mulya Lubis

Todung Nilai Hakim Jatuhi Hukuman 'Unfair' ke Mardani Maming, Ini Alasannya

Aktivis HAM senior, Todung Mulya Lubis, menyoroti terjadinya miscarriage of justice atau peradilan sesat dalam penanganan perkara korupsi Mardani Maming.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024