Reza Artamevia Mulai Masuk Rehabilitasi
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menerima surat permohonan rehabilitasi penyanyi Reza Artamevia terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang menimpanya.
"Surat permohonan rehab telah diterima," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 10 September 2020.
Reza resmi menjalani proses rehabilitasi per hari ini. Reza sudah dibawa ke tempat rehabilitasi, dimana lokasi rehabilitasinya tersebut di Rumah Sakit Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan.
"RA hasil rekomendasi assesmen BNNP untuk di rehab. Sekarang Yang bersangkutan sudah berangkat ke rumah sakit rehab di Pasar Jumat," ujar dia.
Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Reza Artamevia Minta Direhabilitasi
Sebelumnya diberitakan, Reza Artamevia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, belum diketahui ditangkap di mana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan terkait penangkapan Reza Artamevia yang merupakan mantan istri almarhum Adjie Massaid. Reza diamankan dengan barang bukti sabu.