Reza Artamevia Mulai Masuk Rehabilitasi

Reza Artamevia.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menerima surat permohonan rehabilitasi penyanyi Reza Artamevia terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang menimpanya.

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

"Surat permohonan rehab telah diterima," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 10 September 2020.

Reza resmi menjalani proses rehabilitasi per hari ini. Reza sudah dibawa ke tempat rehabilitasi, dimana lokasi rehabilitasinya tersebut di Rumah Sakit Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan.

Polisi Tangkap Kakak Ipar yang Bunuh Pria di Jakpus, Langsung Jadi Tersangka

"RA hasil rekomendasi assesmen BNNP untuk di rehab. Sekarang Yang bersangkutan sudah berangkat ke rumah sakit rehab di Pasar Jumat," ujar dia.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Reza Artamevia Minta Direhabilitasi

Daftar 32 Polisi yang Disanksi Etik Usai Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Sebelumnya diberitakan, Reza Artamevia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, belum diketahui ditangkap di  mana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan terkait penangkapan Reza Artamevia yang merupakan mantan istri almarhum Adjie Massaid. Reza diamankan dengan barang bukti sabu.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Polda Metro Jaya Rencanakan Ekshumasi Jenazah RKY yang Dibunuh Kakak Ipar

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya merencanakan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah RKY, seorang pria berusia 42 tahun yang ditemukan tewas di kawasan Duri Pulo.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025