Terungkap, Ibu RT Kediaman Angel Lelga Tanda Tangani BAP di Rumah
- VIVA/Wahyu Firmansyah
VIVA – Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terdakwa Vicky Prasetyo. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan Nani Puspita selaku ibu RT di kediaman Angel Lelga sebagai saksi.
Dalam persidangan Nani sempat mengakui jika ia tidak melalui sesi tanya jawab saat diperiksa sebagai saksi. Nani saat itu hanya diminta untuk menandatangani berkas BAP yang telah jadi.
Ternyata selain itu, Nani juga mengakui jika Angel Lelga melalui pembantunya meminta ia dan suaminya selaku Ketua RT untuk menandatangani berkas di rumahnya.
"Sekali terus bu Angel anterin berkas ke rumah saya suruh tanda tangan, pembantunya yang anterin. Surat begini pokoknya, suami saya satu bundel saya satu bundel, pembantu yang anterin dan sekali di polisi, dua kali di rumah," ucap Nani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2020.
Nani menyampaikan jika berkas yang dibawa oleh pembantu dari Angel Lelga itu mirip dengan berkas BAP yang dihadirkan dalam persidangan. Ia pun tidak mengetahui bagaimana pembantu dari Angel Lelga bisa membawa berkas tersebut.
"Iyaa begini (kayak BAP). Sebundel ada beberpa lembar gitu saya kasih tahu. Gatau saya katanya pembantunya yg nyuruh bu Angel, perempuan yang nyuruh bu Angel. Katanya ‘Bu ini suruh tanda tanganin’ saya gak nanya itu apa. Saya sama suami tantangan aja. Saya gatau judul (berkasnya) apa," ucapnya.
Sementara, Vicky Prasetyo yang mendengarkan keterangan dari saksi tempat terlihat kaget. Vicky yang berada di Rutan Salemba pun sempat menyampaikan keterangan yang disampaikan oleh saksi benar tetapi mengenai proses pemeriksaan ia mengaku baru mengetahuinya.
"Kesaksian semua benar yang mulai, soal proses penanda tangan berkas (di rumah) saya baru tahu yang mulia. Sisanya cukup yang mulia," kata Vicky.