Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Reza Artamevia.
Sumber :
  • Instagram @rezaartameviaofficial

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku belum ada upaya pengajuan permohonan rehabilitasi dari pihak penyanyi Reza Artamevia terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Polda NTB Kerahkan Unit K-9 Buat Gerebek Kampung Narkoba, Hasilnya 29,72 Gram Sabu Diamankan

"Belum ada pengajuan rehabilitasinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 7 September 2020.

Polisi tak menampik Reza Artamevia punya hak direhabilitasi, tapi sebelumnya tentu harus ada pengajuan permohonan yang dilakukan. Pun, meski memiliki hak mengajukan permohonan rehab, bukan berarti hal tersebut akan langsung diterima.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Yusri menjelaskan, ada mekanisme rehab. Di mana apabila tersangka sudah mengajukan permohonan rehab, polisi lantas akan minta rekomendasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pengajuan rehab itu.

Reza Artamevia.

Dalih Ngawur Guru Ngaji Cabuli Murid di Tangerang: Air Maninya Bisa Sembuhkan Penyakit

"Memang hak seseorang dan ada peraturannya soal itu. Nanti silakan mekanismenya mengajukan ke penyidik untuk dilakukan assessment. Assessment-nya menunggu enam hari paling cepat, apa yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau tidak. Kalau direhabilitasi, acuan kita ke rumah sakit rehabilitasi di Pasar Jumat sana," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Reza Artamevia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, belum diketahui ditangkap di  mana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan terkait penangkapan Reza Artamevia yang merupakan mantan istri almarhum Adjie Massaid. Reza diamankan dengan barang bukti sabu.

Namun, ia belum bisa menyampaikan secara jelas kapan dan di mana Reza ditangkap. “Iya (diamankan). Karena narkoba,” kata Yusri pada Sabtu, 5 September 2020.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap (kiri)

Kabid Propam Polda Metro Jaya Sebut AKBP Gogo Juga Diduga Terima Uang Suap dari Anak Bos Prodia

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, mengatakan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung diduga terima uang dari bos prodia.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025