Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Reza Artamevia.
Sumber :
  • Instagram @rezaartameviaofficial

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku belum ada upaya pengajuan permohonan rehabilitasi dari pihak penyanyi Reza Artamevia terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

"Belum ada pengajuan rehabilitasinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 7 September 2020.

Polisi tak menampik Reza Artamevia punya hak direhabilitasi, tapi sebelumnya tentu harus ada pengajuan permohonan yang dilakukan. Pun, meski memiliki hak mengajukan permohonan rehab, bukan berarti hal tersebut akan langsung diterima.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Yusri menjelaskan, ada mekanisme rehab. Di mana apabila tersangka sudah mengajukan permohonan rehab, polisi lantas akan minta rekomendasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pengajuan rehab itu.

Reza Artamevia.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

"Memang hak seseorang dan ada peraturannya soal itu. Nanti silakan mekanismenya mengajukan ke penyidik untuk dilakukan assessment. Assessment-nya menunggu enam hari paling cepat, apa yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau tidak. Kalau direhabilitasi, acuan kita ke rumah sakit rehabilitasi di Pasar Jumat sana," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Reza Artamevia ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, belum diketahui ditangkap di  mana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan terkait penangkapan Reza Artamevia yang merupakan mantan istri almarhum Adjie Massaid. Reza diamankan dengan barang bukti sabu.

Namun, ia belum bisa menyampaikan secara jelas kapan dan di mana Reza ditangkap. “Iya (diamankan). Karena narkoba,” kata Yusri pada Sabtu, 5 September 2020.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Total empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap dalam pengungkapan pabrik ini.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024