Komnas PA: Lutfi Agizal Datang Hanya untuk Konsultasi
- Instagram/lutfiagizal
VIVA – Lutfi Agizal mengutarakan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat atas kontroversi yang mempermasalahkan kata 'anjay'. Lutfi menyebut tindakannya itu semata-mata untuk memberikan edukasi mengenai kata tersebut.Â
"Saya mohon maaf apabila yang saya angkat meresahkan kalian. Membuat pergedekan, membuat rasa tidak nyaman di hati kalian, saya minta maaf. Karena tujuan saya untuk memberikan edukasi," kata Lutfi di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jakarta Timur, Minggu 6 September 2020.Â
Di sisi lain, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait juga menjelaskan bahwa kedatangan Lutfi ke Komnas Perlindungan Anak semata-mata untuk berkonsultasi mengenai penggunaan kata 'anjay'.Â
Baca juga:Â Tidur dengan Lampu Menyala Bikin BB Naik 5Kg
"Datang ke sini bukan melaporkan anak-anak yang menggunakan kata 'anjay' tapi berkonsultasi apakah menggunakan istilah anjay yang viral itu bersifat edukasi atau berimplikasi hukum sehingga orang yang menggunakan kata itu dapat dipidana atau tidak bukan itu. Tapi mau menemukan istilah anjay itu sesungguhnya berasal dari kata apa," kata Arist.Â
Arist melanjutkan, ketika masyarakat melaporkan atau meminta pendapat pada Komnas Perlindungan Anak dengan viralnya istilah kata 'anjay' itu pihaknya mempelajari atau mencari tahu apa yang sebenarnya melatarbelakangi kata itu sehingga menjadi populer.Â
"Bagi Komnas anak setiap kata itu punya makna baik positif maupun negatif," kata Arist.
Arist melanjutkan, kata anjay bisa menjadi negatif apabila kata tersebut yang berarti anjing itu digunakan untuk merendahkan martabat, menyakiti orang, yang tidak mendidik anak, pihaknya tidak membenarkan hal tersebut.Â
Baca juga:Â Studi Baru, Anak-anak Bawa Virus Corona Lebih Lama Dibanding Dewasa
"Merendahkan martabat itu tidak ada toleransi. Menggunakan istilah apapun bukan hanya kata anjay kalau itu merendahkan menyakiti orang, yang tidak mendidik anak sebagai generasi untuk menggunakan kata yang baik Komnas perlindungan anak jelas menyatakan itu, apalagi itu berimplikasi hukum tidak dibenarkan," tutur Arist.Â
Arist juga menjelaskan tidak melarang penggunaan kata anjay selama kata tersebut tidak merendahkan martabat orang lain, menyakiti orang lain. Â
"Enggak ada orang yang bisa melarang menggunakan bahasa dirinya sendiri sebagai bagian menghambat ekspresi. Ekspresi adalah hak manusia oleh karena ini sikap kita tetap jika itu berimplikasi pada hukum kita perlu lindungi anak-anak tidak menggunakan itu, lalu merendahkan martabat seseorang itu juga tidak dibenarkan," kata Arist.