Reza Artamevia Minta Maaf ke Anak-anaknya

Reza Artamevia dan kedua anaknya
Sumber :
  • Instagram @rezaartameviaofficial

VIVA – Penyanyi Reza Artamevia diamankan pihak kepolisian atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat 5 September 2020. Atas perbuatannya, Reza Artamevia mengutarakan permintaan maaf kepada kedua anaknya, Aaliyah Massaid dan Zahwa Rezi Massaid.

Aaliyah Massaid Diprediksi Bakal Punya Anak Lelaki, Netizen Banding-bandingkan dengan Aurel Hermansyah

“Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, Zahwa dan Aaliya, kepada orangtua saya dan kepada adik-adik saya, keluarga besar saya dan guru-guru saya,” kata Reza yang mengenakan rompi orange di Polda Metro Jaya, Minggu 6 September 2020. 

Reza juga menyampaikan permohonan maaf kepada kerabat serta orang-orang yang mendukungnya selama perjalanan karier. Reza juga berharap agar siapapun untuk tidak mengikuti jejaknya.

Aurel Hermansyah Dikasihani Netizen Usai Aaliyah Massaid Umumkan Jenis Kelamin Bayinya, Kenapa?

Baca juga: Reza Artamevia Ditangkap Setelah Baru Beli Sabu

“Para sahabat dan kerabat dan pastinya seluruh pihak yg sudah dan selalu mendukung perjalanan karier menyanyi saya. Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang sudah saya perbuat. Semoga hal ini tidak dicontoh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga buat saya,” kata Reza.

Aaliyah Massaid Hamil 5 Bulan, Geni Faruk Ungkap Perubahan Thariq Halilintar: Dia Semakin….

Malam sebelumnya, salah satu perwakilan keluarga bernama Kamil menjenguk Reza. Dalam kesempatan itu, Kamil menyatakan kondisi Aaliya Massaid dan Zahwa Rezi Massaid dalam keadaan baik-baik saja.

Untuk diketahui, Reza Artamevia ditangkap pihak kepolisian pada Jumat 4 September sekitar pukul 16.00 di salah satu restoran di jalan raya Jatinegara, Kelurahan Balai Besar, Jatinegara, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan Yusri, saat penangkapan di restoran tersebut, Reza Artamevia baru saja melakukan transaksi pembelian sabu-sabu.

Baca juga: Pandemi, Alasan Reza Artamevia Gunakan Narkoba

“Saat itu dalam satu restoran yang baru saja membeli sabu-sabu tersebut,” jelas Yusri. 

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram, dompet, alat hisap, korek api. Atas perbuatan Reza Artamevia, yang bersangkutan terancam melanggar Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut