Positif Narkoba, Eks Drummer BIP Berlabel Pecandu 'Veteran'
- VIVA/Wahyu Firmansyah
VIVA – Jaka Hidayat yang merupakan mantan drummer band BIP diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu, 2 September 2020 malam terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.Â
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyampaikan jika Jaka Hidayat telah menggunakan narkoba sejak tahun 2002 dan sempat berhenti. Tetapi, dua bulan belakangan ini kembali menggunakan.Â
"JH diketahui sudah semenjak tahun 2002 mengenal dan menggunakan narkotika jenis sabu, namun sempat berhenti menggunakan narkotika jenis sabu dan mulai aktif kembali menggunakan narkotika jenis sabu semenjak 2 bulan belakangan ini," ujar Kombes Pol Djarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 4 September 2020.
Jaka Hidayat diamankan bersama dengan MY yang merupakan kurir narkoba yang ingin mengantarkan sabu kepada Jaka Hidayat. Dari hasil pemeriksaan tes urine Jaka Hidayat dan MY positif menggunakan sabu.
"Kedua tersangka dibawa mako polres metro jakarta utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka positif metamfetamin (sabu)," ujarnya.Â
Diketahui, Jaka Hidayat diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta pada Rabu 2 september 2020 pukul 14.30 WIB di Hotel C di kawasan Jakarta Utara.Â
Saat dilakukan pengecekan ke lokasi hotel, ditemukan tersangka MY yang merupakan kurir narkoba. MY saat itu sedang menunggu Jaka Hidayat untuk mengantarkan sabu.Â
Saat dilakukan penggeledahan pihak kepolisian menemukan satu buah klip narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram. Atas kepemilikan sabu tersebut Jaka Hidayat dipersangkakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 jo 132 ayat 1 UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Â