Kasus Narkoba, Drummer Berinisial JH Ditangkap Polres Jakarta Utara
- dok. Pixabay
VIVA – Musisi berinisial JH diamankan oleh pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dengan barang bukti sabu. Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakut, AKBP Kurniawan.
"Sementara ada narkoba berupa sabu," kata Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan kepada awak media, Kamis 3 September 2020.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam kepada JH. Terkait berapa barang bukti yang dimiliki oleh JH, Kurniawan menyampaikan masih dalam pemeriksaan Puslabfor.
"Sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor ya. Masih proses penyelidikan semua," katanya.
Kurniawan juga menyampaikan jika JH diamankan pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. JH diamankan bersama dengan salah satu rekannya.
"Di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara, Ada berdua sama temennya," katanya.
Sementara itu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kronologi dan status JH saat ini. Pihak kepolisian masih mendalami kasus narkoba drummer yang juga berprofesi sebagai DJ ini.