Misteri Xanax Vanessa Angel, Nama Abdul Malik Terseret

Vanessa Angel.
Sumber :
  • Instagram @vanessaangelofficial

VIVA – Nama Abdul Malik disebut-sebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat sidang kasus kepemilikan narkotika jenis xanax dengan terdakwa Vanessa Angel

Abdul Malik disebut memberikan lima butir xanax kepada Vanessa Angel berdasarkan adanya satu klip bertuliskan nama Abdul Malik pada saat penggeledahan kepolisian di kediaman Vanessa Angel. 

Kepada VIVA, Abdul Malik membantah hal itu. Ia mengaku hanya memberikan dua butir xanax dan langsung dihabiskan satu butir pada bulan April 2019 lalu. 

"Bukan punya saya. Saya cuma kasih 2 diminum 1. Mungkin xanax-nya lagi hamil, beranak mungkin. Jadi saya mau klarifikasi," ucap Abdul Malik kepada VIVA, Selasa, 1 September 2020.

Abdul Malik mengaku selama ini ia sudah dipanggil dan di BAP atas kasus tersebut. Ia juga telah disumpah bahwa lima butir xanax dalam satu klip itu bukan ia yang memberikannya. 

"Saya sudah di BAP sesuai UUD karena saya ini kondisi covid, bukannya kita enggak mau hadir. Orang saya dipanggil BAP saya ada kok. Seperti tadi saya terangkan, saya sudah disumpah. Itu kan sah-sah saja. Seperti dulu Vanessa mendatangkan ini tidak hadir kan BAP cukup karena ada sumpah saya. Tapi kalau bilang mengatakan lima itu dari saya enggak benar dan xanax itu ada kedaluarsanya," jelasnya. 

Meski begitu, Abdul Malik membenarkan jika ia sempat memberikan satu buah klip miliknya untuk Vanessa pada April 2019 lalu. Untuk menyimpan satu buat xanax yang ia berikan pada Vanessa. 

"Oh iya benar. Karena dia kan ada 1. Kalau satu kan enggak mungkin," ucapnya. 

Polri Gerebek Lab Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Abdul Malik pun mengaku akan kooperatif jika memang keterangannya dibutuhkan dalam persidangan kasus narkotika Vanessa Angel. 

"Saya akan kooperatif mudah-mudahan suasana di Jakarta aman. Kan zona hitam kan," katanya. 

Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Ditangkap
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024