Kata Edo Kondologit Soal Keponakannya yang Diduga Tewas oleh Polisi

Edo Kondologit
Sumber :
  • Instagram @edokondologitt

VIVA – Penyanyi Edo Kondologit meluapakan kemarahannya saat tahu salah satu keponakan tewas setelah beberapa jam diserahkan ke kantor polisi. Video tersebut beredar di Twitter. Edo sakit hati dengan peristiwa tersebut.

Penampakan Kapolda Kalsel Terjun ke Lapangan Demi Perayaan Natal di 255 Gereja Berjalan Aman

“Rico ini adalah korban daripada sistem. Belum 24 jam (diperiksa) sudah mati,” kata Edo dalam video pendek yang diungah oleh akun Twitter @VeronicaKoman. 

Saat dihubungi media, Edo Kondologit menjelaskan kejadian tersebut. Menurut Edo, keponakannya yang bernama George Karel Rumbino atau yang akrab disapa Rico diduga terlibat oleh kasus yang menyebabkan tetangganya meninggal. Lantas keluarga menyerahkan kepada polisi.

Dari Roller Coaster Kehidupan ke Optimisme Baru, Kisah Penyanyi Janita Gabriela

"Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamanya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik. Maksudnya silakan diproses aja kalau memang bersalah, bukan dianiaya," kata Edo saat dihubungi wartawan, Senin, 31 Agustus 2020.

Kemarahan keluarga memuncak setelah mendengar Rico meninggal dengan cara tidak lazim. Belum lagi keluarga baru mendapat kabar keesokan harinya.

Polres Depok Terjunkan 570 Personel Gabungan untuk Amankan Natal di 157 Gereja

"Iya baru diserahkan jam 10 atau 11 gitu ke Polisi, jam 8 malam meninggal. Saya dapat kabar dari Polres malam. Dan baru paginya polisi secara resmi memberitahukan kita," kata Edo.

Sementara itu polisi telah angkat bicara, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing sudah membentuk tim khusus untuk mengangani masalah tersebut.

“Kapolda Papua Barat telah membentuk tim yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat guna menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota,” kata Argo pada Senin, 31 Agustus 2020.

Kapolda Papua Barat, Irjen Tornagogo Sihombing juga mengatakan pihaknya tidak akan menutup-nutupi masalah itu. Ia berjanji akan menindak anggotanya jika melakukan pelanggaran.

"Tidak (ditutup-tutupi), makanya menurunkan tim mau dengar secara utuh karena ada beda versi. Kalau benar mereka melakukan pelanggaran, marah juga saya. Intinya, kalau proses hukumnya tidak sesuai aturan, kami akan tindak anggota kalau ada ketidak profesionalan, mereka tidak sesuai SOP [prosedur], alpa dan lalai,” kata Tornagogo.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers perkembangan kasus pemerasan WNA Malaysia penonton DWP di Mabes Polri, Jakarta Selatan

Polri Sebut 18 Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Penonton DWP Dipatsus

Sejumlah 18 orang anggota kepolisian itu berasal dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024