Di Penjara Vicky Prasetyo Minta Pengacara Laporkan Angel Lelga

Kuasa hukum dari Vicky Prasetyo, Sunan Kalijaga dan Razman Arif Nasution
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Perseteruan antara mantan suami istri Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga masih terus berlangsung. Meski saat ini Vicky sedang berada di balik jeruji besi Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Komentari Hubungan Vadel dan Lolly, Razman: Kawin Lari juga Bisa

Ia menunjuk Sunan Kalijaga dan Razman Arif Nasution sebagai pengacara untuk melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya. 

Setibanya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sunan menyampaikan jika kedatangannya ini untuk memperjuangkan hak dari Vicky Prasetyo yang sedang mendekam di tahanan. 

Singgung Hubungan Nikita dengan Putrinya, Razman: Kalau Akur Gak Usah di Safe House

"Hari ini kedatangan saya dengan bang Razman untuk memperjuangkan hak atau memberikan rasa yang sama dengan klien kami yang saat ini sedang menjalani atau mendekam dalam tahanan yaitu Vicky Prasetyo," ujar Sunan di Polda Metro Jaya, Minggu 23 Agustus 2020.

Baca juga: Ngakak, Meme Kocak Marvel Bete Lihat Jajaran Film DC

Yakin Laporannya Terkait Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Razman Nasution: Kau Tak Kebal Hukum

Sunan menyampaikan akan melaporkan akun YouTube seseorang atas dugaan pencemaran nama baik. 

"Maksud dan kedatangan kami hari ini, akan membuat satu laporan terkait pencemaran nama baik yang secara terang benderang di upload di akun YouTube seseorang yang akan kita laporkan saat ini," katanya.

Sementara, Razman Arif Nasution mengatakan jika sesorang tersebut adalah Angel Lelga yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Vicky Prasetyo.

Baca juga: Keren Banget, Poster dan Trailer Terbaru Film Wonder Woman 1984

"Kalau Angel Lelga bisa melaporkan Vicky kasus pencemaran nama baik, maka kami Insya Allah dan tim sudah menemukan juga ada unsur-unsur yang menyebut bahwa saudara Angle Lelga telah diduga keras melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap klien kami Vicky Prasetyo," ucap Razman. 

Sebelumnya, Beby Lestari adik dari Vicky Prasetyo telah melaporkan akun YouTube Angel Lelga Channel pada 11 Agustus 2020 lalu. Ia melaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI no.19 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 311 KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya