Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi karena Narkoba
- Instagram @antonjrocks.kelces
VIVA – Beredar kabar, drummer grup musik J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap karena narkoba. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya benar," ujar Yusri saat dihubungi VIVA, Jumat, 21 Agustus 2020.
Yusri belum bisa berkata banyak. Kepolisian rencananya akan mengadakan jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara pukul 12.00.
"Besok kita rilis," ucap Yusri.
Menurut Yusri selain Anton, ada dua orang kru band J-Rocks yang ikut ditangkap. Kedua kru tersebut berinisial M dan DN. Ada juga mantan kru J-Rocks berinisial W yang ikut ditangkap.
Beredar kabar, polisi menyita barang bukti berupa ganja sebarat 1 kilogram dalam penangkapan tersebut. Sampai saat ini, pihak manajemen J-Rocks belum bisa dimintai tanggapan.
Berdasarkan lama instagram @jrocks_instagram, Anton Rudi Kelces empat hari yang lalu baru merayakan hari ulang tahunnya.
J-Rocks merupakan band dari Jakarta yang terbentuk sejak 9 November 2003. Band tersebut digawangi Iman Taufik Rachman (vokal dan gitar), Sony Ismail Robayani (gitar), Swara Wimayoga (bass), dan Anton Rudi Kelces (drum). Aliran band ini adalah Japanese pop/rock, pop, rock, dan rock alternatif.
Band ini semakin dikenal sejak munculnya album kedua Spirit (2007). Dalam album tersebut J-Rocks memainkan bermacam-macam beat dan aliran musik seperti Rock'n Roll (Juwita Hati), Waltz / Victorian (Tersesal), Symphonic Metal (Aku Harus Bisa), blues, klasik, dan lain sebagainya.