Joko Anwar Sentil Menteri Bagikan Link Ilegal Film Indonesia

Joko Anwar
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sutradara ternama Joko Anwar meluapkan kekesalannya saat mengetahui ada salah satu menteri yang menyebarkan link atau tautan film ilegal di Twitter

Dasco Ungkap Kondisi PFN Memprihatinkan: Utang Banyak, Gaji Karyawan Tertunggak

Menteri yang dimaksud adalah Tjahjo Kumolo. Melalui akun Twitter @tjahjo_kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia itu membuat cuitan yang menyebutkan beberapa judul film disertai tautan menonton streaming melalui YouTube, namun diketahui tautan tersebut tidaklah resmi alias ilegal.

“*Dalam rangka menyambut Kemerdekaan RI tercinta* Film perjuangan,” tulis Tjahjo.

Prabowo Sebut Ada Menteri-Wamen Tak Mengeluh Meski Belum Punya Rumah Dinas

Unggahan tentu saja langsung menjadi sorotan warganet. Joko Anwar yang mengetahui hal itu pun langsung menuliskan teguran.

Dikritik Ustaz Hilmi, Norma Risma Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Filmnya

“Apakah benar ada seorang menteri @jokowi membagi-bagikan link film-film Indonesia di Youtube yang di-upload secara ilegal?” tulis Joko Anwar di akun twitter pribadinya, @jokoanwar, dikutip VIVA, Senin, 17 Agustus 2020.

“Kalau benar, ijinkan saya patah hati dan hilang harapan pemerintah Indonesia serius mendukung atau paham industri kreatif,” tulis Joko Anwar menambahkan.

Joko Anwar melanjutkan cuitannya dengan mengunggah sebuah tangkapan layar dari unggahan Tjahjo Kumolo tersebut. Menurut Joko Anwar, banyak tautan film dalam unggahan Tjahjo Kumolo itu, diunggah secara ilegal tanpa izin dari pemilik hak cipta.

“Banyak tautan yg dibagikan di sini diunggah secara ilegal tanpa ijin pemilik hak cipta filmnya. Gak ada gunanya kita merayakan 75 tahun merdeka kalau mengambil hak orang lain, apapun alasannya.  Gak mungkin juga mengedukasi rakyat ttg HAKI kalau pemerintahnya aja gak paham” tulis Joko Anwar.

Bendera Amerika Serikat (AS).

AS Jatuhkan Sanksi ke Menteri Perminyakan Iran, Ini Alasannya

Departemen Keuangan AS, pada Kamis, 13 Maret 2025, mengumumkan bahwa mereka menjatuhkan sanksi kepada menteri perminyakan Iran

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025