Mina Eks AOA Menolak Kasus Bullying-nya Diinvestigasi Polisi

Kwon Mina eks AOA.
Sumber :
  • Koreaboo

VIVA – Mantan personel girlband AOA, Mina menolak dilakukannya investigasi oleh kepolisian terkait kasus bullying yang dialaminya saat masih berada di grup itu.

Pelaku Pencemaran Nama Baik IU Divonis 4 Bulan Penjara

Menurut laporan Joongang Ilbo dilansir laman Allkpop, pada 13 Agustus, Kantor Polisi Gangnam mengungkap jika mereka sudah memulai investigasi internal terhadap dugaan bullying yang diterima Mina sebagai member AOA. Dilaporkan kalau investigasi itu dimulai pada 10 Agustus saat mereka menerima keluhan dari penggemar grup itu.

Baca juga: Soal Percobaan Bunuh Dirinya, Kwon Mina Eks AOA Minta Maaf

Siapa Sangka, Aruma Pernah Jadi Korban Bully

Karena penggemar mengajukan laporan, mereka harus hadir untuk diinterogasi selama dilakukannya investigasi oleh detektif. Tapi, Mina dan labelnya Woori Actors dikabarkan tidak mau hadir karena mereka tidak ingin masalahnya menjadi lebih besar.

Detektif yang menangani kasus ini sudah berbicara dengan Woori Actors, tapi tidak bertemu dengan Mina secara langsung.

Veronica Tan Sebut Ekonomi Perempuan Tak Terjamin Jadi Penyebab Masalah Mental Health hingga Bullying

Label itu juga sudah membuat pernyataan bahwa investigasi resmi itu sudah ditolak.

Baca juga: Sempat Masuk UGD, Kwon Mina Eks AOA Keluar dari Rumah Sakit

"Mina dan agensi kami sudah menolak kasus ini diinvestigasi. Orang yang secara langsung terlibat tidak ingin investigasinya dilanjutkan. Dia saat ini dalam kondisi yang tidak stabil, dan tidak ingin kasus ini terus berkembang menjadi lebih besar," demikian pernyataan label tersebut.

Sebelumnya dilaporkan, Mina meminta maaf atas unggahan Instagram yang kontroversial. Dia juga menghapus akun Instagramnya untuk fokus pada perawatan kesehatan mentalnya.

Dedi Mulyadi

Heboh Dedi Mulyadi Kerahkan 23 Pengacara Kawal Kasus Anak SD Korban Bullying di Subang Hingga Tewas

Dedi juga memastikan Provinsi Jawa Barat bakal mendistribusikan tim penasehat hukum bagi masyarakat yang memerlukan hak keadilan jika menjadi korban kasus hukum.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024