Kasus Kue Bandung Makuta Medina Zein dan Irwansyah Dihentikan Polisi
- VIVA/Wahyu Firmansyah
VIVA – Kasus dugaan penggelapan aliran dana dalam usaha kue Bandung Makuta telah SP3 atau surat penghentian penyidikan dan penuntutan. Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir menyampaikan jika kasus itu dihentikan karena bukan tindak pidana.
Pihak Irwansyah mendapatkan kabar pemberhentian kasus itu dari Polrestabes Bandung pada Senin, 10 Agustus 2020. Zakir juga menganggap SP3 ini sebagai tanda tuduhan yang selama ini dilayangkan kepada Irwansyah tidak benar.
"Syukur alhamdulillah, artinya dari rangkaian panjang perjalanan perkara Mas Irwan ini, sampai pada akhirnya di 10 Agustus kemarin, Polrestabes Bandung sudah memberikan kami surat perintah penghentian penyidikan. Artinya, SP3 ini adalah bukti bahwa perkara yang dituduhkan kepada mas Irwan selama ini, juga tidaklah benar," ujar Zakir di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2020.
Menurut Zakir, alasan penghentian penyidikan karena kasus tersebut bukan tindak pidana. Karenanya, Zakir merasa tuduhan yang sudah diberikan kepada Irwansyah berdampak pada pencemaran nama baik.
"Terkait SP3 Mas Irwansyah, itu diterbitkan dengan alasan bukan merupakan tindak pidana. Artinya apa, kalau bukan merupakan tindak pidana maka saya pastikan bahwa apa yang dituduhkan selama ini tentu memiliki konsekuensi hukum, karena tuduhan-tuduhan itu, sudah berdampak pada pencemaran nama baik klien kami," katanya.
Sementara, Irwansyah sendiri mengaku sangat bersyukur. Begitu juga dengan Zaskia Sungkar sangat senang dengan kabar ini. Sebab, kasus itu sudah berjalan kurang lebih 10 bulan.
"Ketika dapat kabar dari Polrestabes, kita sujud syukur, alhamdulillah memang menurut kami kalau kebenaran pasti akan benar ujungnya," kata Irwansyah.
Irwansyah pun menjelaskan kenapa selama ini memilih untuk diam meski banyak yang bertanya kepadanya.
"Memang menurut kami itu sebenarnya ini masalah perusahaan, bukan masalah yang harusnya kita sampein di publik. Ya memang harus bisa diselesaikan di perusahaan," katanya.