Polisi Panggil Anji soal Video Obat Corona Hadi Pranoto
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menjadwalkan pemanggilan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, Senin, 10 Agustus 2020. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. "Agendanya demikian. Klarifikasi," ujar Yusri kepada wartawan, Senin, 10 Agustus 2020.
Meski begitu, belum dipastikan apakah pemilik akun YouTube @duniamanji itu akan memenuhi panggilan penyidik. Pihaknya masih menunggu kehadiran Anji di Markas Polda Metro Jaya. Surat pemanggilan telah dilayangkan, Jumat, 7 Agustus 2020 lalu.
Terkait apa saja yang akan ditanyakan kepada Anji, menurut dia, tidak bisa dibeberkan karena masuk dalam materi pemeriksaan. "Kami masih menunggu kehadirannya," kata dia.
Baca juga:Â Reaksi Ibunda Setelah Marsha Aruan Dibaptis
Sebelumnya diberitakan, Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan diwawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji juga dilaporkan. Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas beberapa waktu lalu.