Anang dan Ashanty Tiba-tiba Muncul di Polda, Ada Apa?

Anang dan Ashanty datangi Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri (Jakarta)

VIVA – Anang Hermansyah dan Ashanty mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat , 07 Agustus 2020, terkait  kasus pencemaran nama baik oleh Martin Pratiwi. Dia menuduh Ashanty melakukan wanprestasi atau ingkar janji. Hal itu diungkapkan oleh Tim Kuasa Hukum Ashanty Indra Patria.

Pengacara Firli Bahuri Rinci Bolak-Baliknya Berkas Kasus Pemerasan SYL yang Mandek

“Itu terkait dengan laporan kami atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, ini hanya sedikit tambahan keterangan dan menyampaikan barang bukti tambahan” Kata tim kuasa hukum Ashanty Indra patria ketika dikonfirmasi Jumat, 07 Agustus 2020.

Tim kuasa hukum belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut dikarenakan masih dalam proses tim penyidik terkait kasus pencemaran nama baik ini.

Berusaha Lerai Tawuran, Pemuda di Bekasi Malah jadi Korban Penganiayaan

“Kita serahkan ke penyidik, cyber crime, mereka sudah bekerja profesional untuk menangani case ini. Nanti kita lihat setelah ada update-nya, nanti kita bisa respons lagi” lanjut Indra Patria.

Kasus ini berawal saat Martin Pratiwi menuduh Ashanty melakukan wanprestasi atau ingkar janji. Persoalan perdata tersebut sampai bergulir di Pengadilan Negeri Purwokerto.

Pengacara Firli Bahuri Ungkap Temuan Mengejutkan Dalam Mandeknya Berkas Kasus Pemerasan SYL

Menurut Ashanty, pengadilan tak mengabulkan gugatan Martin. Di Polda Metro Jaya, laporan Martin terhadap Ashanty juga dihentikan.

Sebelumnya, Anang dan Ashanty terlihat mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka cukup lama berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Keduanya diketahui tiba sekira pukul 14.05 WIB. Anang Hemansyah nampak menggunakan kemeja kotak-kotak berwarna biru. Sementara itu, Ashanty sendiri nampak memakai blues casual. Saat datang, mereka hanya melempar senyum pada awak media tanpa berkata sama sekali.

Ilustrasi Polri.

Kasus Pemerasan Penonton DWP, Giliran Nasib Iptu Sehatma dan Brigadir Fahrudin Ditentukan Hari Ini

Sidang etik kasus polisi peras WNA (Warga Negara Asing) Malaysia yang menonton Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024, kembali bergulir hari ini Jumat, 3 Januari 2025. Ad

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025