Roy Kiyoshi Pakai Narkoba Karena Indigo

Roy Kiyoshi
Sumber :
  • Instagram/roykiyoshi

VIVA – Roy Kiyoshi kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari Rabu, 5 Agustus 2020. Sidang beragendakan pembelaan yang dilaksanakan secara virtual.

Mantan Aurel Suka Nyolong Hingga Nikita Mirzani Tampil Bugil

Terlihat pula Roy mengenakan jas berwarna hitam dengan inner kemeja putih. Dia menyampaikan pledoi atau pembelaannya di depan Majelis Hakim secara langsung.

Sebelum menyampaikan pledoi, Roy sempat meminta maaf atas perbuatannya. Ia juga berjanji akan rutin ke dokter dan selalu membeli obat dengan resep.

Roy Kiyoshi Terawang Nasib Dirinya Usai Rehabilitasi

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Dituntut Enam Bulan Penjara

"Saya menjelaskan bahwa saya konsumsi obat tersebut bukan untuk bersenang-senang, tapi karena saya sakit. Dan membeli obat secara online keteledoran saya, cara itu adalah cara yang salah. Situasi COVID-19 yang menyebabkan saya takut," lanjut Roy membeberkan alasan dia menggunakan narkoba.

Robby Purba Minta Roy Kiyoshi Kecilkan Pipi Setelah Bebas

Edi Suryono selaku kuasa hukum paranormal satu ini, berharap hakim bisa mempertimbangkan nota pembelaan yang disampaikan kliennya.

"Ya intinya kita minta supaya Roy Kiyoshi rehabilitasi rawat jalan, gitu aja. Artinya, dia direhabilitasi sudah berjalan dan perlu keluarga yang mendampingi. Dia perlu orang terdekat yang mengerti dia, kalau tidak kesehatan masih (terganggu)," tutur Edi.

Kemudian, Edi menjelaskan kalau Roy sakit sejak masih kecil. Sakit yang dimaksud adalah kelebihannya melihat hal gaib.

Baca juga: Diganggu Mahluk Halus dan Sulit Tidur, Roy Kiyoshi 'Keluar' Penjara

"Dia indigo itu ada tentang pribadi dia. Sejak kecil dia melihat bayangan orang yang mengajak dia, ada yang orang, ada macem-macem bayangan. Ya keluhannya itu aja, intinya ada orang yang ngajak dia untuk ya semacam untuk menyakiti diri dia. Untuk hal-hal di luar nalar manusia," ungkap Edi.

Seperti diketahui, Roy Kiyoshi diamankan saat berada di rumahnya kawasan Cengkareng Indah, Tangerang pada tanggal 6 Mei 2020. Roy diciduk dengan barang bukti 21 butir benzo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya