Jadi Saksi, Vernita Syabilla Segera Pulang?

Model cantik Vernita Syabilla
Sumber :
  • instagram.com/vernitasyabilla/

VIVA – Pengacara Vernita Syabilla, Teguh mengatakan kliennya akan segera meninggalkan Polresta Bandar Lampung. Vernita berstatus sebagai saksi dan Teguh mengatakan kliennya pergi ke Bandar Lampung untuk alasan pekerjaan.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

"Jadi saya sampaikan di sini bahwa itu hanya bersifat pekerjaan. Bahwa kepolisian mampu mengungkap jadi saya enggak panjang lebar bahwa klien saya baru dugaan dan statusnya sebagai saksi. Hari ini pun klien saya saya jemput untuk pulang," kata Teguh saat jumpa pers di Polresta Bandar Lampung, Kamis, 30 Juli 2020.

Sementara itu, dua orang yang ditangkap bersama Vernita, MK dan MNA harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka. Kedua mucikari itu dijatuhi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana diatur UU Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukumannya yaitu 3 sampai 15 tahun penjara dan dendanya Rp 120 juta sampai Rp 600 juta.

5 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Kasus Prostitusi di Apartemen Depok

"Bahwa berdasarkan hasil perkara telah ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK dan MNA, sementara untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi dan akan tetap dilakukan proses pengembangan terhadap bukti temuan lainnya," kata Kabid Humas Polda Bandar Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Atas hal tersebut, Teguh akan mengajak Vernita Syabilla pulang. Ia meyakini kliennya hanya sebagai korban.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

"Klien saya adalah korban jadi terjadi perdagangan klien kami pun menyesali hal yang memang sudah terjadi," kata Teguh.

Vernita Syabila ditangkap pada Selasa, 28 Juli 2020 di sebuah hotel di Telukbetung, Lampung. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa bukti transfer, nota, satu kotak alat kontrasepsi, 3 telepon genggam dan uang tunai senilai Rp15 juta. Vernita membantah soal kepemilikan alat kontrasepsi.

Baca juga: Pengakuan Vernita Syabilla Saat Digerebek: Kondom Bukan Punya Saya?

Ia meminta maaf atas apa yang terjadi selama ini. Vernita juga berkata dirinya masih berpakaian utuh saat polisi datang ke kamar hotel.

“Saya masih utuh berpakaian. Cuma salahnya mungkin berduaan di kamar tapi posisinya pun berjauhan,” ujar Vernita

 

Pengacara perempuan asal Brasil dideportasi dari Bali

Pengacara Perempuan Asal Brasil Dideportasi Karena Buka Praktik Prostitusi, Dibayar Rp 7 Juta

Jadi PSK di Bali dengan Bayaran Rp 7.800.000 Sekali Ketemu Pelanggan, Pengacara Asal Brasi

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024