Permohonan Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Ditolak

Vicky Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA/Yasmin Karnita

VIVA – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat presenter Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu, 29 Juli 2020. 

Alasan Hakim Gugurkan Praperadilan Jilid II Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Dalam sidang tersebut, Vicky tidak hadir secara langsung, melainkan menyaksikan secara virtual. Hal tersebut dikarenakan situasi pandemi virus corona atau COVID-19 yang sedang terjadi saat ini.

Pada saat sidang berlangsung, Hakim Ketua mengatakan bahwa pihaknya telah mempelajari apa yang menjadi permintaan Vicky, termasuk permohonan agar dilakukan penangguhan penahanan.

Praperadilan Hasto Kristiyanto Digugurkan Hakim usai Perkara Dilimpah ke Pengadilan Tipikor

“Kami telah mempelajari apa yang menjadi permintaan Vicky melalui kuasa hukumnya dan ada beberapa permohonan agar penangguhan penahanan,” kata Hakim Ketua.

Setelah dilakukan musyawarah dengan pertimbangan yang seksama, Majelis Hakim Jakarta Selatan akhirnya menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Vicky Prasetyo.

Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Bakal Jenguk?

“Setelah kami majelis bermusyawarah dengan pertimbangan seksama, kami Majelis Hakim Jakarta Selatan dengan ini menolak permohonan baik terdakwa maupun penasehat hukum,” kata Hakim Ketua.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pada tanggal 7 Juli 2020, Vicky Prasetyo ditahan di Rutan (Rumah Tahanan) Salemba, Jakarta Pusat. Vicky ditahan karena kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Angel Lelga. Hal tersebut bermula ketika Vicky menggerebek kediaman Angel Lelga pada tahun 2018 lalu.

Anak Bos Prodia, Arif Nugroho dan alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartono jalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jaksel

Sidang Dakwaan Anak Bos Prodia soal Tewasnya ABG Wanita Digelar Tertutup di PN Jaksel

Anak Bos Prodia, Arif Nugroho dan alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartono jalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan soal tewasnya ABG wanita berinisial FA.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025