Vernita Syabilla: Saya Ngobrol Saja Berjauhan

Vernita Syabilla
Sumber :
  • Instagram @vernitasyabilla

VIVA – Vernita Syabilla disangkut-pautkan dengan penangkapan artis inisial VS atas dugaan prostitusi. Terkait hal ini, Vernita kemudian mengungkapkan tentang apa yang terjadi. Menurut Vernita, tidak ada hal aneh yang dilakukannya saat terjadi penggeberebekan. 

Viral Ormas Ajukan Proposal Tahun Baru Rp44 Juta, Begini Respons Polisi

"Kalau saya digrebeg terus Iagi aneh-aneh baru kalian bisa mikir negatif," tulis VS dalam instagram storiesnya.

Menurut keterangan polisi, VS ditangkap bersama dua orang yang diduga mucikari. Vernita berkilah, ia dan temannya di dalam kamar berbincang dengan tidak berdekatan. Ia hanya menertawakan netizen yang kini ramai mengomentari unggahannya.

Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Warga Berujung Tewas: Belum Ada Sprindik

"Toh saya ngobrol saja berjauhan " lucu loh netizen haha Yg mau jatohin saya allah ga tdr ya," tulis Vernita.

Stories tersebut kini sudah tidak ada lagi dalam lama profil @vernitasyabilla. Hanya terlihat foto Vernita yang menuliskan dirinya di Pontianak, kemudian foto setelah makan dan suasana di sebuah kamar hotel. 

Viral! Bocah Kelas 5 SD Rela Curi Motor Tetangga untuk Temui Ayah, Warganet: Jangan Hukum Dia Pak Polisi

Sampai saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan VS. Dugaan sementara, VS dan dua orang mucikari tersebut terlibat prostitusi online.

"Di salah satu hotel berbintang Bandar Lampung. Dugaannya prostitusi online tapi masih kita dalami. Kita kan punya waktu 1x24 jam untuk menentukan kasus ini terkena tindak pidana apa?" kata Kapolres Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Menurut keterangan polisi, VS merupakan aktris FTV. Selain mengamankan VS dan dua mucikari, polisi menyita barang bukti senilai Rp30 juta. Saat ini polisi sudah mengantongi inisial pelaku yang diduga sebagai pemesan VS.


 

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kasus Pemerasan WNA di DWP oleh Oknum Polisi Jadi Sorotan Komisi III DPR

"Tentu harus ditindak, siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. Orang yang melakukan kesalahan harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya."

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024