Tersandung Kasus Hukum, Endorse Catherine Wilson Tetap Jalan

Catherine Wilson.
Sumber :
  • VIVA/Laras Devi Rachmawati

VIVA – Artis Catherine Wilson diamankan oleh pihak kepolisian pada hari Jumat, 17 Juli 2020, karena kasus penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini, Catherine masih menjalani proses hukum.

Catherine Wilson dan Idham Masse Resmi Bercerai

Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, ditemukan barang bukti berupa dua paket klip kecil sabu yang jumlahnya 0,43 gram dan 0,66 gram, serta ditemukan juga alat hisap sabu alias bong. 

Saat dihubungi awak media, Raindy, manajer Catherine Wilson mengungkapkan bahwa saat ini kondisi Catherine baik-baik saja.

Segera Hadapi Sidang Putusan, Catherine Wilson dan Idham Masse Putus Komunikasi?

Baca juga: Heboh Video Catherine Wilson Diduga "Kekencengan" Pakai Narkoba

“Kondisi (Catherine) baik-baik. Enggak ada pesan apa-apa sih intinya dia baik-baik saja,” kata Raindy belum lama ini.

Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa

Karena tersandung kasus hukum, Raindy menjelaskan bahwa ada pekerjaan Catherine yang akhirnya harus ditunda. Namun, hal itu tampak tidak berlaku untuk endorse, Raindy menjelaskan bahwa untuk endorse di media sosial masih tetap berjalan.

“Sementara konten Youtube ditunda kan baru jalan. Terus ada satu syuting sinetron, baru ditunda. Kalau yang lain event off air sudah ter-cancel karena pandemi,” kata Raindy.

“Endorse masih jalan enggak dibatalin,” katanya menambahkan.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Catherine Wilson Konsumsi Narkoba

Lebih lanjut, Raindy juga bercerita bahwa dirinya tidak bertanya secara langsung kepada Catherine tentang alasan yang menyebabakan wanita kelahiran Jakarta itu mengonsumi narkoba. Raindy tampak sangat menjaga perasaan Catherine.

“Kalau alasan saya pas ketemu gak tanya ‘kenapa lo pakai’. Karena kalau ditanya takut malah makin down ya jadi saya gak tanya alasannya. Jadi saya support dia lah biar gak ngulangin lagi dan jadi pelajaran buat semuanya,” kata Raindy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya