Besok, Vicky Prasetyo Akan Jalani Sidang Perdana

Vicky Prasetyo.
Sumber :
  • reporter

VIVA – Presenter Vicky Prasetyo akan duduk di depan hakim sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal itu terlihat dari laman situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam laman tersebut dituliskan terdakwa bernama Vicky Prasetyo Bin Hermanto dengan nomor perkara 764/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL akan menjalani sidang perdana pada Rabu, 22 Juli 2020 pukul 10.00

Vicky Prasetyo Kalah Telak di Pilkada Pemalang Berdasarkan Real Count Sementara KPU

Namun saat dikonfirmasi kepada kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan sidang itu akan digelar. Mereka hanya tahu sidang akan diadakan minggu ini, tetapi tidak dengan ketentuan harinya.

"Iya minggu ini. Belum tahu nih, gue belum dapat jadwal,” kata Ramdan saat dihubungi awak media, Selasa, 21 Juli 2020.

Vicky Prasetyo Kalah di Pilkada Pemalang 2024

Ramdan Alamsyah belum bisa menemui kliennya secara langsung. Ramdan tidak diperkenankan membesuk guna mencegah penyebaran COVID-19. Namun ia tahu, saat ini Vicky dalam keadaan baik-baik saja.

“Alhamdulillah sehat, sudah enggak diisolasi dan dimasukin rutan ya. Kondisinya sehat lah. Belum besuk, kemarin juga besuk masuk ke dalem belum bisa ketemu langsung. Karena takut ada gue membawa COVID-19 iya kan. Jadi kasihan di dalem nanti ketularan bahaya,"

Vicky Prasetyo Tegaskan Tak Ada Serangan Fajar, Netizen: Gak Cair Gak Nyoblos!

Vicky ditahan atas pelaporan mantan istrinya, Angel Lelga dengan dugaan pencemaran nama baik. Angel melaporkan Vicky Prasetyo dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Vicky telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Baca juga: Incar Rumah Bella, Raffi Ahmad Ingin Dapat Harga 'Mantan'?

Hal tersebut merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo atas Angel Lelga, saat keduanya masih berstatus suami istri. Vicky menuduh Angel melakukan perselingkuhan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, Angel Lelga dinyatakan tidak berselingkuh karena tidak terbukti dari hasil visum.

Angel melaporkan Vicky dengan dugaan pencemaran nama baik. Semenjak itu, rumah tangga Vicky dan Angel Lelga retak. Mereka akhirnya resmi berpisah beberapa waktu lalu. Awalnya, Vicky tidak mau membacakan ikrar talak dan buat hubungan mereka masih sah sebagai suami dan istri di mata negara. Angel kemudian menggugat cerai Vicky dan hakim mengabulkannya.

Namun, perlu dicatat bahwa hasil quick count ini bukanlah hasil resmi dari Pilkada Jakarta 2024.

Update Hasil Quick Count Pilkada 2024, Ini Deretan Artis yang Menang dan Kalah

Pilkada 2024 menjadi salah satu momentum penting bagi masyarakat Indonesia, dengan pemungutan suara yang berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024