Polisi Tetapkan Catherine Wilson Sebagai Tersangka

Catherine Wilson.
Sumber :
  • Instagram @catherinewilson

VIVA – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan artis Catherine Wilson tekait kasus penggunaan narkoba. Begitu juga seorang security inisial J berhasil diamanakan sebagai tersangka juga dalam kasus yang sama.

Terpopuler: Cek Fakta Kabar Pembuatan SIM Gratis, Viral Agus Buntung Mengeluh Tak Nyaman di Penjara

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa awal pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat.

Pada Jumat, 17 Juli 2020, pukul 08.30 WIB, kepolisian berhasil mendatangi lokasi kejadian di kediaman artis tersebut yang berlokasi di Jalan Haji Saleh No.11 RT 01 RW 07, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

Terapkan Konsep Green Building, Rumah Subsidi di Kendal Dibangun Pakai Limbah Semen

"Kita berhasil menangkap 2 tersangka, Catherine Wilson alias K sebagai pemilik rumah dan J sebagai sekuriti di rumah tersebut," kata Yusri Yunus saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Sabtu, 18 Juli 2020.

Konferensi pers artis Catherine Wilson

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, tapi Mba Ita dan Suaminya Belum

Keduanya langsung dibawa ke kantor Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal masalah narkoba tersebut.

"Pemeriksaan awal memang benar adalah pengguna. Pertama tes urine positif kedua-duanya metamfetamin baik Catherine Wilson maupun J," katanya.

Dijelaskannya, polisi pun berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,09 gram dari para tersangka tersebut. Atas hal itu, Catherine Wilson dan J pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan sudah tersangka dengan minimal 2 alat bukti. Sudah cukup jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus pembuatan narkotika di Depok.

Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Depok, Polisi Tangkap 4 Orang

Pabrik tersebut telah beroperasi sejak Agustus 2024 dengan omzet mencapai Rp12 miliar. 

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025