Catherine Wilson Ngaku Baru 2 Bulan Konsumsi Sabu
- Instagram @catherinewilson
VIVA – Polisi telah menetapkan artis Catherine Wilson sebagai tersangka kasus penggunaan narkoba. Begitu juga seorang inisial J ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Dari hasil penyelidikan kepolisian dan tes urine bahwa memang keduanya menggunakan barang haram.
"Pemeriksaan awal memang benar yang adalah pengguna. Pertama tes urine positif kedua-duanya metamfetamin baik Catherine Wilson maupun J," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Jakarta, Sabtu, 18 Juli 2020.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya baru menggunakan barang haram itu sejak beberapa bulan belakangan.
"Hasil keterangan awal yang bersangkutan pemgakuannya baru 2 bulan menggunakan," katanya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek pesinetron cantik, Catherine Wilson di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat, 17 Juli 2020.
Selain Catherine, di tempat itu polisi juga meringkus seorang pria bernama Jumadi yang diduga sebagai kurir sabu. Saat digerebek petugas, wanita yang mengawali kariernya dari dunia modeling itu terlihat mengenakan daster motif bunga berwarna hijau.
Ada pun barang bukti yang disita yakni, satu buah tas berisi dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu, seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.