Ditetapkan Sebagai Tersangka, Catherine Wilson: Saya Menyesal

Konferensi pers artis Chaterine Wilson
Sumber :
  • Diza liane sahputri

VIVA – Penangkapan artis Catherine Wilson atas kasus kepemilikan narkotika membuatnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu membuatnya merasa menyesal dan berjanji tak akan melakukannya lagi.

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

Keket, sapaan akrabnya, mengatakan hal tersebut sambil menunduk saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu, 18 Juli 2020.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar saya dan saya menyesal," ujar Catherine sambil tertunduk lesu.

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Ia mengakui bahwa tindakannya memakai narkotika adalah hal yang tak patut dibenarkan. Artis 39 tahun itu pun berjanji akan mematuhi proses hukum atas kasusnya.

Catherine Wilson.

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

"Saya berjanji tidak akan melakukan hal bodoh lagi dan saya berterima kasih kepada Polda Metro Jaya telah perlakukan saya dengan baik, dan saya akan patuhi hukum yang berlaku," ucap Catherine Wilson.

Ada pun Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan markotika jenis sabu yang dilakukan oleh Catherine. Ia diamankan di kediamannya bersama tersangka lain, J yang berprofesi sebagai security.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat lebih dari 1 gram dan alat hisap alias bong. Dengan dua alat bukti itu, maka Catherine Wilson ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan sudah tersangka dengan minimal 2 alat bukti. Sudah cukup jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Presiden Prabowo di Gedung Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo

Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat tapi Hasil Curiannya Dikembalikan ke Negara

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo Mesir menyebut dia memberi kesempatan koruptor tobat tapi mereka mengembalikan ke negara

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024