Nikita Mirzani Menangis Dengar Putusan Hakim

Nikita Mirzani
Sumber :
  • VIVA/ Vicky Fajri

VIVA – Aktris Nikita Mirzani meneteskan air mata saat mendengar putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2020. Nikita mengaku lega setelah mendengar keputusan tersebut. Ia tidak bisa menahan air matanya.

Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar

"Sempet degdegan, enggak bisa enggak nangis kak," ucap Nikita lalu tangisannya pecah.

Nikita Mirzani pidana enam bulan dengan masa percobaan 12 bulan tanpa harus menjalani masa kurungan. Nikita merasa keputusan ini adalah yang paling adil. Ia bersyukur karena tidak harus berada di belakang jeruji besi.

Jalin Hubungan Asmara, Matthew Gilbert Ungkap Begini Sifat Asli Nikita Mirzani

"Nangisnya karena akhirnya lelah Niki selesai, itu aja. Akhirnya Niki bisa dapet keadilan, sekian lama dari dulu enggak pernah dapetin keadilan tahun ini niki bisa dapetin keadilan buat diri Niki sama anak-anak," kata Nikita Mirzani.

Awalnya, Nikita diduga melakukan penganiayaan kepada pria yang kini menjadi mantan suaminya, Dipo Latief. Sidang sudah bergulir sejak Februari 2020. Nikita merasa tahun ini memang tahun yang berat baginya.

Tetep di Safe House, Nikita Mirzani Tegaskan Lolly Gak Bisa Dibawa ke Mana-mana Sampai Kasus Selesai

"Banyak banget cobaan, musibah. Alhamdulillah satu-satu bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.  

Dalam putusannya, hakim juga menyebutkan hal-hal yang meringankan Nikita Mirzani, yakni menyesali perbuatannya, sudah ada permohonan maaf Nikita kepada Dipo Latief, terjadi perdamaian antara keduanya di mana keduanya sempat hidup rukun melangsungkan kehidupan perkawinan (siri).

Selain itu juga, status Nikita sebagai orang tua tunggal yang menghidupi ketiga anaknya yang masih di bawah menjadi hal yang meringankannya. Sedangkan hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa membuat saksi Dipo Latief terluka.

"Setelah masalah ini selesai mudah-mudahan tidak ada masalah lain, mudah-mudahan Dipo dan keluarga bisa menerima keputusan dari majelis hakim," kata Nikita Mirzani.

Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap usai beri vonis bebas ke Ronald Tannur

Tiga Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Juga Terima Gratifikasi

Tiga hakim pemvonis bebas Ronald Tannur didakwa menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024